Laporan: Ahmad Muhsin
METRO SULTENG-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis, diduga menerima sejumlah uang fee proyek pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan Website Desa tahun 2019 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Beredarnya rekap penerima fee proyek ke sejumlah pejabat di Donggala dan foto penyerahan uang dari Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama di ruang kerja Bupati Donggala dan diterima langsung oleh DB Lubis dan Kasim.
Baca Juga: Nyanyian Sidik Jari Bagian 2, Bupati Donggala Diduga Intervensi Kasus Sidik Jari
Baca Juga: Nyanyian Sidik Jari Pemda Donggala Bagian Ke 3 : Dana Terkuras Habis, Barter Dengan Proyek
Baca Juga: Dana Desa Disinyalir Dipakai Biaya Kuliah Bupati dan Asisten III Donggala
Saat dihubungi tim liputan, DB Lubis bungkam saat ditanya soal penerimaan fee proyek pengadaan alat TTG dan Website Desa tahun 2019 itu.
Lubis mengacuhkan pertanyaan tim liputan yang dikirim melalui pesan WahtsApp ke nomor ponselnya. Tak hanya itu, tim liputan berusaha menelpon mantan Kabag Hukum Pemkab Donggala itu, namun tak juga diangkat.
Baca Juga: Nafa Urbach Tetap Mesra Dengan Mantan Suami Zack Lee, Intip Kebersamaanya Selalu
Baca Juga: Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi Raih Penghargaan Pemimpin Visioner Indonesia dari MNC
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
Pesan WhatsApp dikirim dari hari Senin tanggal 5 September 2022 hingga Selasa 6 September 2022, namun tak satupun pertanyaan dijawab oleh DB Lubis.
Sebelumnya, beredar dua lembar rekap penerima fee proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Dalam rekap itu disebut, tercatat sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala diduga menerima fee tersebut. Salah satunya adalah DB Lubis.