DB Lubis Diduga Ikut Terima Fee Proyek TTG dan Website Diruang Kerja Bupati Donggala

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 11:29 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis (tengah) diduga menerima sejumlah uang fee proyek  pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG). (Foto: Ist)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis (tengah) diduga menerima sejumlah uang fee proyek  pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG). (Foto: Ist)

Dalam catatan itu disebutkan, fee proyek itu untuk pembelian kebun, biaya kuliah DB Lubis dan Bupati Donggala, Kasman Lassa, biaya pembuatan kalender, biaya syukuran WTP,  biaya bayar mobil di tempat pengadaian, biaya pembayaran listrik, dan fee dari dua desa di Kabupaten Donggala. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 11 Motor Listrik Made In Indonesia, Kecanggihannya Tak Kalah Hebat dari Produk Luar Negeri

Baca Juga: Tiga Terdakwa Alkes RSUD Poso Divonis Bebas, Jaksa Langsung Nyatakan Kasasi

Baca Juga: Kliennya Divonis Bebas, Ishak Adam: Diskon Harga Bukan Tindak Pidana Korupsi

Sementara itu, Muhlis, yang bertandatangan dalam rekap itu saat ditemui membantah telah menerima fee pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan Website Desa. Menurut Muhlis rekap itu tidak benar.

Adik ipar Bupati Donggala ini mengelak dengan dalih bahwa tidak ada bukti kwitansi penerimaan aliran dana tersebut. 

"Artinya, apa ya, kalau orang terima duit itu harusnya pakai kwitansi. Kalau memang saya ambil duit itu, kwitansinya mana?,” katanya di Donggala, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Vivo V25 Reguler dan Pro Dirilis, Harga 3 Jutaan, Cocok Buat Vlog dan Fotografi

Baca Juga: Festival Danau Poso 2022 Harap Bisa Memulihkan Citra Poso

Baca Juga: 11 Motor Listrik Made In Indonesia, Kecanggihannya Tak Kalah Hebat dari Produk Luar Negeri

Sementara itu, Kapolres Donggala, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. saat di konfirmasi belum banyak memberikan keterangan.

Namun ia menyebutkan akan menelusuri kebenaran rekap fee proyek TTG dan Website Desa itu.

“Mohon maaf, info akan ditelusuri kebenaranya, yang jelas untuk penanganan kasus finger print sudah diproses,” jawabnya, Selasa 6 September 2022.

Sebelumnya, Aliansi Donggala Bergerak mendatangi kantor Mapolres Donggala, Senin 5 September 2022. Mereka mendesak Satreksrim Polres Donggala untuk memanggil DB Lubis untuk dimintai keterangan atas kebenaran rekap fee proyek TTG dan Website Desa. Dalam rekap tersebut diduga sejumlah fee juga mengalir ke Polres Donggala.(Ahmad Muhsin)/Metro Sulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X