Polres Morowali Tertibkan Pengisian BBM Disejumlah SPBU Jelang Nataru 2026, LAKI-P 45 Sulteng Angkat Bicara

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:05 WIB
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Pemantau 45 (LAKI-P 45) Sulawesi Tengah, Amirudin bersama Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh Irham
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Pemantau 45 (LAKI-P 45) Sulawesi Tengah, Amirudin bersama Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh Irham

METRO SULTENG—Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Morowali melakukan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (18/12/2025) sore.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh. Irham, bersama personel Polres Morowali. Kegiatan ini turut dihadiri Kasatintelkam Polres Morowali Iptu Radyanto, Kasat Samapta Polres Morowali Iptu Agus Erick, Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, KBO Sat Samapta Polres Morowali Ipda Frederick Dwipajaya, serta pengawas SPBU Bahomohoni, Victor Dumola.

Baca Juga: Kemeriahan HUT Kabupaten Morowali ke-26, Latber Silaturahmi Part 2 Dapat Apresiasi dari Ketua Panitia Asfar

Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh Irham menjelaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas warga selama momentum Nataru.

“Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran pengisian BBM, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta praktik penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan petugas SPBU agar melayani masyarakat secara santun dan profesional guna menghindari terjadinya komplain. Selain itu, personel Polres Morowali melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok BBM di SPBU Bahomohoni.

Kapolsek Bungku Tengah bersama Kasatintelkam dan Kasat Samapta juga melakukan koordinasi dengan pihak pengawas SPBU, menekankan agar stok BBM tetap tersedia dan tidak mengalami kekosongan selama arus mudik serta libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: BUMN Peduli Hadir untuk Negeri, BRI Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Pemulihan Bencana di Sumatera

Langkah Polres Morowali tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Pemantau 45 (LAKI-P 45) Sulawesi Tengah, Amirudin. Ia menilai penertiban pengisian BBM merupakan bentuk pelayanan nyata yang sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat masih maraknya praktik percaloan dan pelansiran BBM.

“Kami mengapresiasi perhatian dan langkah cepat Kepolisian Polres Morowali di bawah kepemimpinan AKBP Zulkarnain. Penertiban pengisian BBM di SPBU ini sangat penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya,” kata Amirudin.

Namun demikian, Amirudin juga menegaskan agar Polres Morowali tetap konsisten menjalankan keputusan Rapat Koordinasi Sektoral Kepolisian pada 27 Agustus 2025, khususnya terkait pembentukan Tim Pengawasan SPBU se-Kabupaten Morowali.

Ia menekankan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati pembukaan jalur khusus pengisian kendaraan umum pengguna Pertalite dan Solar yang harus terbebas dari gangguan kendaraan pelansir maupun pedagang BBM.

Baca Juga: Puluhan Calon Polisi di Sulteng, Dapat Pembekalan KUHP Baru dari Dr. Mardiman Sane

“Jalur pengisian untuk kendaraan umum Pertalite dan Solar harus dibuka mulai pukul 07.00 Wita hingga 22.00 Wita tanpa gangguan. Keputusan ini harus tetap ditagih dan dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Amirudin, apabila praktik pelansiran dan gangguan pengisian masih terus terjadi, maka hal tersebut menunjukkan kinerja Tim Pengawasan SPBU tidak berjalan optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X