Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta

- Rabu, 7 September 2022 | 10:30 WIB
Anies Baswedan saat menghadiri peresmian Rusun di Jakarta beberapa waktu lalu. (foto: fb anies baswedan)
Anies Baswedan saat menghadiri peresmian Rusun di Jakarta beberapa waktu lalu. (foto: fb anies baswedan)

METRO SULTENG-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Rabu (7/9/2022), Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB. Dia nampak mengenakan baju dinas Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Dia akan diperiksa pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Vivo V25 Reguler dan Pro Dirilis, Harga 3 Jutaan, Cocok Buat Vlog dan Fotografi

Baca Juga: Festival Danau Poso 2022 Harap Bisa Memulihkan Citra Poso

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Rusak Dihantam Banjir, Wabup Sigi Minta PUPR Perbaiki Jalan dan Normalisasi Sungai di Gumbasa

Baca Juga: Gubernur Sulteng Rekomendasikan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean, Draf Segera Dikirim ke Kemendagri

Menurut Ali, pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tuturnya.(PMJNews/Metro Sulteng)

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X