Kerugian Negara Proyek Sumur Artesis Rp1, 7 Miliar, Kontraktor Baru Kembalikan Rp360 Juta

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 15:26 WIB
Inilah sumur artesis di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini proyek sumur itu diusut Kejari Palu. (Foto: Ist).
Inilah sumur artesis di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini proyek sumur itu diusut Kejari Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kontraktor yang mengerjakan proyek sumur artesis untuk warga hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, ternyata sudah mengembalikan sebagian kerugian negara dari pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Kasus Proyek Sumur Artesis di Kota Palu Naik ke Penyidikan

Total kerugian negara dari proyek tahun anggaran 2019 ini ditaksir sekitar Rp1, 7 miliar. Kerugian sebesar itu berdasarkan hitungan BPKP Sulteng. 

"Saya sudah mengembalikan (kerugian negara) sebagian pak," aku Simak Simbara dikonfirmasi deadline-news.com (media partner Metrosulteng.com) Kamis 15 Juni 2023 via telepon seluler.

Ditanya berapa jumlah yang telah ia kembalikan, Simak hanya menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi Kasatker pekerjaan sumur artesis di Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulteng, Tarso.

"Bapak tanyakan saja ke Satker, Pak Tarso. Tidak enak kalau saya yang jelaskan," kilah Simak.

Simak Simbara adalah Direktur CV Tirta Hutama Makmur, rekanan yang mengerjakan proyek sumur artesis pasca bencana. Proyek ini anggarannya Rp,6,9 miliiar yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,7 M, Pekerjaan Sumur Artesis di Palu Sudah Tahap Penyelidikan

Proyek 2019  ini dikerjakan zaman Kabalai BP2W Sulteng dijabat Ferdinan dan Satkernya Aksa. Namun proyek itu diduga bermasalah. Dan mereka yang diduga ikut terkait, kini dipindahtugaskan ke daerah lain.

Sementara itu, Kasatker Tarso yang dikonfirmasi via chat di whatsApp mengaku bahwa Simak Simbara telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp360 juta.

"Betul, pak Simak akan mengembalikan temuan dengan mencicil. Untuk sekarang, sudah dikembalikan 360 jutaan. Info dari beliau akan terus dikembalikan dengan mencicil (bertahap),"kata Tarso.

Disinggung soal kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar dari total anggaran Rp6,9 miliar atas temuan BPKP Sulteng, Tarso mengakuinya.

Baca Juga: Uang Panjar Janji Walikota Palu Meleset, Warga Kawatuna Blokir Jalan ke TPA

"Betul, untuk temuan total 1,7 M. Dan beliau (Simak Simbara) akan mengembalikan sisanya juga, tapi bertahap," tulis Tarso.

Diketahui, proyek untuk air bersih yang diperuntukan warga huntap Tondo, sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X