METRO SULTENG - Warga Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, Sulteng, memutuskan untuk memblokir jalan akses ke lokasi pembuangan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Keputusan itu diambil lantaran uang pembebasan lahan terkait perluasan lokasi TPA yang dijanjikan Pemkot Palu meleset.
"Sampai hari ini (Senin 17 April 2023), sudah empat hari kami tutup jalan ke TPA. Ini penutupan yang kedua kalinya. Saat pertama kali kami tutup, Pemkot Palu datang melakukan negosiasi. Kami akhirnya buka, "ujar salah seorang warga Kawatuna, Ger Muller, di lokasi penutupan jalan.
Baca Juga: PT ANA Salurkan Lagi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkot Palu diminta segera penuhi janjinya. Warga pemilik lahan bukan anak kecil lagi, yang suka dijanji tapi tidak ditepati.
Muller mengakui, sudah cukup sabar memberi toleransi Pemkot Palu. Sebab, anggaran pembebasan lahan TPA dijanji akan dibayar pada TW (triwulan) 1.
Karena tidak jelas, warga pun memutuskan untuk menutup sementara jalan akses ke TPA. Penutupan pertama kali dilakukan sekitar akhir Maret. Saat itu juga Kadis DLH Palu, Arif Lamakarate, langsung turun ke lokasi bernegoisasi.
Baca Juga: Sidang Gugatan Partai Berkarya Terhadap KPU Soal Penundaan Pemilu Ditunda, Lanjut Bulan Depan
"Kadis DLH tanya kami, apa maunya kami? Kami jawab bayar uang tanah kami. Ganti rugi lahan totalnya Rp10 miliar. Bayar dulu Rp 5 miliar. Pak Kadis pun oke, akan ia sampaikan ke Walikota Hadianto Rasyid," kata Muller.
Pada tanggal 1 April 2023, warga pemilik lahan diundang Walikota ke rujab. Disepakati, Walikota sanggupi beri panjar dulu Rp3 miliar. Warga sepakat. Namun Walikota minta waktu 10 hari ke depan untuk membayarnya.
Namun, yang terealisasi justru hanya Rp1 miliar. Sementara pemilik lahan berjumlah 26 orang. Ada sekitar 9 orang lagi sama sekali tidak dapat.
"Terpaksa kami tutup lagi jalan ke TPA. Kami tidak terima dibikin begini. Warga sudah cukup memberi toleransi ke Pemkot," tegas Muller.
Baca Juga: Sasar Ekonomi Lemah, Pasar Murah yang Digelar Ridha Saleh Bikin Warga Terharu
Bila Pemkot Palu berkeinginan agar jalan akses ke TPA dibuka warga, bayarkan lagi Rp2 miliar. Walikota Hadianto sudah janjikan kepada pemilik lahan.
"Janjinya kan uang panjar Rp3 miliar. Tapi kenapa hanya Rp1 miliar dikasih. Kami kecewa dengan Walikota Palu. Tidak komitmen. Pemimpin itu dipegang bicaranya," kritik Muller.