Kejati Diapresiasi Buka "Kasus Lama" di Sulteng, Salah Satunya Dugaan Korupsi Untad

- Senin, 6 Februari 2023 | 11:02 WIB
Koordinator LSM NCW Sulteng, Anwar Hakim. (foto: dok pribadi)
Koordinator LSM NCW Sulteng, Anwar Hakim. (foto: dok pribadi)

METRO SULTENG - Dukungan dan apresiasi datang dari Koordinator LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) Sulteng, Anwar Hakim, kepada Kejati Sulteng yang kembali membuka kasus-kasus lama di Sulteng. Salah satu kasus lama adalah dugaan korupsi di Universitas Tadulako.

Menurut Anwar, langkah Kejati perlu diapresiasi. Karena kasus-kasus lama yang sebelumnya sudah diperiksa Kejati, tapi tidak jelas tindaklanjutnya, menimbulkan tanda tanya dari masyarakat.

Baca Juga: Kejati Mulai Periksa Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

"Kalau kasus Untad dibuka kembali, ini angin segar bagi penanganan tindak pidana korupsi di Sulteng. Kepercayaan masyarakat kepada Kejati kembali tumbuh,"kata Anwar kepada wartawan Senin siang (6/2/2023).

NCW kata Anwar, berada di garda terdepan mendukung kejaksaan dalam pengusutan kasus korupsi. Termasuk kasus Untad.

"Kami salut kepemimpinan Kajati Sulteng Agus Salim sekarang ini, yang hendak membongkar dan membersihkan "lantai kotor" di Sulteng," kata Koordinator LSM NCW Sulteng ini.

Dan kasus Untad, sudah lama gaungnya ditabuh tapi minim hasil. Semoga Kajati Agus Salim, bisa konsisten dengan sikapnya dalam mengusut kasus-kasus lama di Sulteng.

Baca Juga: Ketua PAN Donggala Kasman Lassa Bersama Sekretarisnya Ahmad Rasyid, Dilapor ke Polda Sulteng

"Dugaan praktik KKN di sana (Untad) perlu memang jadi perhatian. Baru kali ini lagi kita dengar Untad diobok-obok kejaksaan. Sudah lama tidak terdengar soalnya. Ketemu dengan Kajati yang punya jam terbang mumpuni, Untad pun digarap," puji Anwar Hakim.

Sebelumnya diberitakan, informasi yang diperoleh wartawan di kantor Kejati Sulteng Jalan Samratulangi akhir pekan lalu (3/2/2023), Kejati telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat yang ada di Untad.

Ada empat orang pejabat Untad yang sedianya akan menjalani pemeriksaan pekan lalu. Yaitu AM, TB, MFP dan MB. Namun, satu di antaranya, yaitu MB tidak hadir. MB disebutkan sedang di luar kota alias sedang tugas dinas ke Jakarta.

Baca Juga: Damprat Oknum Jaksa Kejati Sulteng, ART: Saya Punya Data tentang Mereka

Selain temuan BPK RI, sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih yang dilakukan pada International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad juga terdapat temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Bupati Donggala Terkait Dugaan Suap ke Oknum Jaksa Kejati Sulteng

Temuan tersebut terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. ***

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X