METRO SULTENG-Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung periksa Bupati Donggala Kasman Lassa terkait dugaan suap aliran dana Tehknologi Tepat Guna (TTG) yang mengalir ke oknum jaksa.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Jamwas Kejaksaan agung itu juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan terhadap oknum jaksa.
Bupati Donggala tiba di Kejaksaan Negeri Donggala sekitar puk 09.00 WITA dan diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr. Heffinur SH,M.Hum.
Pemeriksaan secara maraton oleh tim Kejaksaan Agung itu kepada 5 orang saksi yakni Bupati Donggala, Asisten III DB Lubis, Kadis PMD Muzakir Ladoali, Direktur CV MMP Mardiana dan Najamauddin Laganing.
Sementara itu, Mardiana juga menyerahkan barang bukti terkait dugaan aliran dana ke oknum kejaksaan sebesar Rp 350 juta berupa foto dan sejumlah rekaman percakapan baik perintah bupati maupun oknum jaksa.
Perlu diketahui salah satu rekaman yang diserahkan ke tim kejaksaan agung adalah sebuah rekaman suara Bupati Donggala, Kasman Lassa meminta sejumlah uang kepada Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, (MMP) Mardiana.
Dalam rekaman yang berdurasi 3 menit 59 detik itu, Bupati Kasman Lassa meminta Mardiana menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk oknum Kejaksaan Negeri Donggala, bernama Bambang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek TTG Donggala, LBH Sulteng Laporkan Bupati Kasman Cs ke Kejati
Dalam rekaman itu, pembicaran diawali oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis. Mardiana dihubungi melalui ponsel DB Lubis.
“Ini begini, hari apa, Rabu?, hmm, ini dari Kejaksaan itu, dia cerita tadi malam daftar nama-namanya itu. Nah, besok mereka rapat, hari Rabu pertemuan disini, di Kejaksaan Negeri. Jadi mereka minta di fasilitasi. Kalau saya, kalau sudah begitu sekali mereka pasti membantu sekali itu. Tadi Kasat Intelnya datang kesini, kalau ada persiapan kita situ, kita inilah, kita bumbuhilah 50 dikasih mereka,” kata Bupati Kasman.
“Eee, berapa juta, Pak, 50 juta?,” tanya Mardiana.
“Iye, 50, kita isi dengan ini, langsung ke pak Bambang saja. Kita langsung ke Pak Bambang isikan dianu, bilang ini dari bapak. Kita cerita begitu, jadi ini sudah berakhir semua cerita itu, jadi ndak ada lagi sudah pulang mereka hari Kamis sudah berakhir semua,” ujar Kasman.
“Hari Rabu itu ya, Pak,” ucap Mardiana.
“Hari Rabu itu saya juga termasuk yang diundang,” sambung Kasman.