METRO SULTENG - Marchel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengungkap alasan mereka melaporkan Pesulap Merah.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Yandri melanjutkan, dalam laporan tertanggal hari Rabu (10/8/2022), pelapor dalam laporan tersebut bernama Agustiar.
Baca Juga: Reklamasi Eks Tambang, PT Vale Tanam 4,1 Juta Pohon di 3.338 Hektar Lahan Blok Sorowako
Baca Juga: Hasil Pengembangan Polisi, FS Juga Diketahui Sebagai Pemasok Narkoba di Sigi
Baca Juga: Selesai Sambo, Polisi Habisi Judi Online, 78 Pelaku Kini Digasak Polda Metro
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.
Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya dikutip Metro Sulteng dari laman PMJNews.
Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.
Baca Juga: Rekaman CCTV Istri Ferdy Sambo Berganti Baju Piyama Setelah Brigadir J Dieksekusi
Baca Juga: Kades Harapan Jaya Akui Gunakan Dana Penyertaan Modal BUMDes Untuk Tutupi Kekurangan PBB Warga
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri
Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.