Kades Harapan Jaya Akui Gunakan Dana Penyertaan Modal BUMDes Untuk Tutupi Kekurangan PBB Warga

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:43 WIB
Kepala Desa Harapan Jaya Katimang.
Kepala Desa Harapan Jaya Katimang.

METRO SULTENG-Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik S Desa (BUMDes) Sumber Rejeki Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng, diakui oleh Kepala Desa Harapan Jaya Katimang.

Katimang mengakui dana penyertaan modal BUMDes tersebut, dipinjam sebesar Rp50 juta pada tahun 2011 untuk digunakan sebagai penutup kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat yang belum terkumpul semua.

Baca Juga: Para Pelayan Warung Ini Ngaku Kewalahan Layani Pekerja Tambang di Morowali Utara, Rasanya Enak dan Bersantan

Baca Juga: Anggota Lantas Polda Sulteng 'Obok-Obok' Gedung TK Gamaliel Palu, Lihat Reaksi Para Bocil Ini

"Pada saat dana tersebut diberikan dari BUMDes memang nama saya tertulis didalam kwitansi, akan tetapi setelah dana tersebut cair, itu langsung diambil oleh mantan Bendahara Desa Syamsul Alam," terangnya menyampaikan yang sebenarnya terjadi, Sabtu (13/8).

"Itu untuk menutupi PBB masyarakat yang kurang, karena kalau pajak belum cukup anggaran dana desa tahap awal tidak cair dan itu akan menyulitkan kita juga," katanya menyambung.

"Nantinya, setelah PBB masyarakat tersebut terkumpul, baru kami ganti, dan saya sudah tanya KAUR dan bendahara sebagian sudah dikembalikan, sisanya ini yang akan nanti saya desak lagi mereka, nanti saya akan buatkan mereka pernyataan," ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Bahas Potensi Pelajar di Luar Negeri dan Geopolitik Internasional dengan PPI Dunia

Baca Juga: Warga Pertanyakan Status Sumarto, Guru SMP I Bungku Selatan Yang Tak Indahkan SK Mutasi Bupati Morowali

Terkait sisanya Rp 10 juta yang diduga juga diambil oleh Sekdes Supriadi, Katimang merasa kecewa, karena dalam hal ini menurutnya dia sempat dijual namanya, untuk mengambil dana tersebut.

"Saya dengar katanya saya yang suruh Sekdes untuk ambil uang Rp 10 juta di BUMDes, padahal tidak," bebernya.

Olehnya, pada hari Senin depan Katimang akan menerbitkan surat penyataan kepada mereka yang ikut terlibat dalam penggunaan dana penyertaan modal BUMDes tersebut agar segera dikembalikan ke kas BUMDes.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X