METRO SULTENG-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Hal ini disampaika Listyo dalam jumpa pers, Senin (18/7).
Penonaktifan Ferdy Sambo ini dalam rangka prosespengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Istri Anggota TNI Ditembak OTK Didepan Rumahnya
Baca Juga: Awal Konflik Pendiri PS Glow dan MS Glow, Septi Siregar vs Shandy Purnamasari
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ancam Copot Jabatan Anak Buahnya yang Terlibat Mafia Tanah
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) silam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Korem 132/Tdl dan Kodim 1306/KP Gandeng Pemkab Sigi Wujudkan Ketahanan Pangan
Baca Juga: 2 Hari Jelang Penutupan WA, FB dan Instagram, Ini Kata Kemenkominfo
Baca Juga: Panen Raya Petani Binaan PT Vale Padi SRI Organik di Morowali
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Yoshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.