hukum-kriminal

Ferdy Sambo Diamankan Terkait Pelanggaran Kode Etik Olah TKP Kasus Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 | 04:46 WIB
Irjen Ferdy Sambo usai diperiksa (FOTO: IST)

METRO SULTENG-Polri meluruskan kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.

"Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J. Oleh karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan, Akhir Kasus Brigadir J Terang Benderang

Baca Juga: Menyusuri Danau Matano Dilingkar Tambang Vale, Menyelami Airnya yang Biru dan Memandangi Hutannya yang Rimbun

Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," ucap Dedi.

Dedi mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir J. Salah satunya perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pengacara Tetap Tak Percaya Bharada E Bunuh Brigadir Yoshua

Baca Juga: Tragis, Siwa SMP Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Sekolahnya Sendiri

Baca Juga: Belum Ditemukan, Pencarian 4 Orang Korban Banjir Bandang Torue Ditutup

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.

Dedi pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," imbuhnya.(detik)

Tags

Terkini