Laporan Korban Penganiayaan Tak Kunjung Diproses, Ada Apa dengan Polda Sulteng?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 18:59 WIB
George Robert Terry (kedua dari kiri) didampingi kuasa hukumnya Elvis Dj Katuwu (kedua dari kanan) dan Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus penaniayaan yang telah dilaporkan di Polda Sulteng. (Foto: Ist).
George Robert Terry (kedua dari kiri) didampingi kuasa hukumnya Elvis Dj Katuwu (kedua dari kanan) dan Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus penaniayaan yang telah dilaporkan di Polda Sulteng. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Masih ingat dengan kasus dugaan penganiayaan (pengeroyokan) yang terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah? Peristiwa penganiayaan ini dialami George Robert Terry tahun 2022 lalu. Ia dianiaya lebih dari satu orang pelaku.

Baca Juga: Aktor Pengeroyokan di Jalan Cut Nyak Dien Palu Diduga Pengusaha Tambang

Kini, George mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Korban kecewa dengan kinerja Polda Sulawesi Tengah. Sebab, penganiayaan yang ia laporkan sudah setahun lamanya, namun prosesnya mandek.

Laporan polisi George Robert Terry bernomor: LP/B/121/IV/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 16 April 2022.

"Sudah setahun lebih proses penanganannya. Tapi tidak menuai kejelasan sampai saat ini. Selaku korban, saya bingung dengan model penanganan yang Polda Sulteng lakukan," ujar George kepada sejumlah wartawan, Rabu 31 Mei 2023, di Palu.

George menduga, penyidik sengaja memperlambat penanganan kasus yang ia laporkan. Karena penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang pelaku tersebut, disinyalir melibatkan oknum pengusaha tambang di Palu sebagai aktor intelektual penganiayaan.

George menceritakan, pasca dilaporkan pada 16 April 2022, beberapa pelaku telah dimintai keterangan. Bahkan pelaku telah dilakukan penahanan selama 10 hari. Namun, entah karena alasan apa, pelaku dibebaskan tanpa dilakukan proses lanjutan.

Baca Juga: Video Asusila Oknum Dokter Diduga Terjadi di Rujab Bupati Morut

"Saya hanya berharap keadilan. Penganiayaan itu membuat saya pingsan bahkan mengeluarkan darah. Dampaknya, sampai sekarang masih terasa," ungkap George didampingi penasehat hukumnya, Dr Elvis Dj Katuwu SH., MH, serta Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bareki.

Menyambung apa yang disampaikan kliennya,  Elvis Dj Katuwu menyatakan sangat kecewa terhadap penegakan hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng. Kasus tersebut begitu lambat ditangani. Prosesnya jauh dari harapan.

Elvis menilai, kasus kliennya terkesan diabaikan penyidik. Hal ini mengesankan bahwa oknum penyidik yang menangani perkara kliennya tidak profesional.

"Oknum-oknum penyidik seperti ini harus dibersihkan. Karena menyumbat proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulteng terhadap masyarakat yang mengharapkan keadilan," kritik Elvis.

Baca Juga: Proyek Puskesmas Towulu Kabupaten Sigi Rp7, 7 Miliar Dilidik Tipikor Polda

Salah satu advokat senior di Sulteng ini menjelaskan, pelaku dan korban penganiayaan tidak saling kenal. Sebab para pelaku diduga hanya orang suruhan. Karena sebelum penganiayaan terjadi, korban lebih dulu berselisih paham dengan oknum ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan Ruko tempat korban bekerja.

"Penganiayaan dipicu masalah parkiran kendaraan. Awalnya, klien saya George berselisih paham dengan seorang perempuan dan saudara laki-lakinya yang diduga oknum pengusaha tambang di Palu," terang Elvis.

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X