METRO SULTENG - Kasus pemerkosaan yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Salah satu pelakunya diduga oknum anggota Brimob.
Korban pemerkosaan merupakan anak di bawah umur. Remaja 15 tahun itu juga menjadi korban perkosaan dari 10 orang pelaku lainnya.
Baca Juga: Daftar di KPU, ART Pendaftar ke-2 Menuju Dua Periode
Menanggapi kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengutuk keras tindakan biadab tak bermoral tersebut. Apalagi salah satu pelakunya oknum aparat penegak hukum yang diduga berpangkat perwira.
Senator yang akrab disapa ART, meminta Kapolri dan Kapolda Sulteng segera menindak tegas oknum Brimob yang sudah merusak citra kepolisian di mata masyarakyat.
ArtBaca Juga: Soroti Gaya Hidup Hedon Pejabat Daerah, ART: Keterlaluan, Mendagri Harus Copot!
”Ini tidak bisa ditolerir lagi. Para pelaku harus ditindak tegas. Buka penyidikan secara transparan dan terbuka. Jangan pandang bulu, siapapun harus ditindak. Tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum. Apalagi korbannya di bawah umur dan dilakukan aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,” desak Abdul Rachman Thaha, Sabtu (27/5/2023).
ART mengungkapkan, dari informasi yang ia diterima, oknum Brimob berinisial HST tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, ia meminta Kapolda Sulteng mengambil sikap dengan mengawasi proses penegakan hukumnya.
Baca Juga: ART Minta Polri hingga Kejagung Sikapi Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
”Jangan karena dia anggota Brimob, lalu bisa seenaknya. Sebagai anggota DPD dari dapil Sulawesi Tengah, saya akan memberi perhatian khusus kasus ini. Karena menyangkut masa depan seorang anak yang notabene generasi penerus kita. Di DPD kami adalah mitra Polri. Saya minta Kapolda Sulteng turun tangan," kata senator berjuluk anak guru mengaji ini.
Tak lupa, ART juga meminta kepada pihak terkait agar memberikan pendampingan terhadap korban. Sebab, dari informasi yang ia terima, saat ini korban sedang mengalami trauma psikis.
”Informasi yang saya terima, korban mengalami luka di rahimnya. Dokter juga menyatakan kemungkinan alat reproduksinya. Trauma psikis yang dialami korban harus diperhatikan agar bisa pulih,” kata ART.
Baca Juga: Diskusi Sistem Penguatan Demokrasi dengan Mahasiswa, ART: Makanya Saya Belum Mau Lagi Berpartai
Anggota Komite 1 ini berharap, Kapolri harus menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Supaya dapat memberi rasa keadilan di masyarakat. Khususnya kepada korban dan keluarganya.
”Para pelaku harus bertanggung jawab dan mendapat hukuman setimpal. Supaya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian makin meningkat,” ujarnya.