ART Minta Polri hingga Kejagung Sikapi Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 22:18 WIB
Anggota DPD-RI, Abdul Rachman Thaha yang karib disapa ART. (Foto: Dok)
Anggota DPD-RI, Abdul Rachman Thaha yang karib disapa ART. (Foto: Dok)

METRO SULTENG - Terkuaknya dana transaksi  janggal Rp 349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana disampaikan Menkopolhukam RI Mahfud MD, diminta menjadi perhatian serius. Utamanya perhatian dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri maupun Kejagung.

"Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyambut bola ini secara proaktif. Tujuannya agar proses penyelesaian dugaan pencucian uang Rp 349 triliun diketahui publik," kata anggota DPD-RI, Abdul Rachman Thaha, dalam rilisnya yang diterima redaksi Minggu sore (9/4/2023).

Baca Juga: Dukung Menkopolhukam Ungkap TPPU di Kemenkeu, ART: Tabir Kejahatan Ini Harus Dibuka!

Senator  yang karib disapa ART ini mengatakan, masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dalam tindaklanjut dugaan pencucian uang Rp 349 triliun.

Apalagi prosesnya sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Menkopulhukam, PPATK, dan Komisi III DPR-RI. RDP disiarkan secara langsung dan ditonton jutaan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: "LOMPAT JENDELA” MASALAH SERIUS, PERLU DIBENAHI

"Spekukasi-spekulasi pun telah bermunculan, baik dari pengamat hukum maupun masyarakat. Bahwa ini suatu kejahatan yang luar biasa. Perhatian publik sangat tertuju atas temuan PPATK," sebut ART.

Baca Juga: ART Desak Pemprov Sulteng Segera Tangani Sungai Toili di Kabupaten Banggai

Aparat penegak hukum, tidak boleh hanya diam. Karena sampai hari ini, belum ada langkah-langkah yang diambil lembaga penegak hukum. Padahal, publik perlu tahu siapa-siapa saja yang melakukan dugaan TPPU.

"Ini sangat penting, sehingga tabirnya benar-benar terbuka secara terang benderang. Persoalannya ini bukan dana kecil," kata anggota Komite I DPD-RI.

Baca Juga: PT Vale Serah Terima Renovasi PKM Bahomotefe ke Pemda Morowali

ART menegaskan, dirinya yakin dan percaya, patut diduga ada gerbong atau kelompok yang terlibat dalam TPPU tersebut. Karena itulah, Polri dan Kejaksaan Agung segera mengambil sikap.

"Saat ini publik sedang menunggu. Jangan sampai jatuh-jatuhnya fitnah saja. Atau jangan-jangan saudara Mahfud MD dianggap hanya mencari panggung untuk persiapan 2024," sindir anggota DPD-RI dapil Sulawesi Tengah soal transaksi Rp 349 triliun.

Baca Juga: Diskusi Sistem Penguatan Demokrasi dengan Mahasiswa, ART: Makanya Saya Belum Mau Lagi Berpartai

Meski sedikit menaruh curiga dengan Mahfud MD, tapi ART percaya bahwa saudara Mahfud MD bukan tipikal suka mencari panggung. Olehnya, ia berharap ada reaksi dan proaktif dari pihak penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X