METRO SULTENG-Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia menegaskan bahwa pihaknya menghargai kebebasan berpendapat.
Amelita Lusia mengatakan UI menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Namun, dalam penyampaian aspirasi harus dengan cara-cara yang beradab.
Baca Juga: Aksi Kekecewaan Terhadap Perppu Ciptaker, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
Hal ini sebagai bentuk merespon terkait meme Ketua DPR RI Puan Maharani yang diedit dengan badan tikus oleh BEM UI.
"Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, Universitas Indonesia menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan aspirasi. Dalam banyak hal sangat mungkin ada perbedaan persepsi dan pendapat. Kita tidak menafikan hal itu, dan menghargai perbedaan yang terjadi," dikutip dari detikcom, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Ketua DPRD Morowali Utara Diganti, Warda: Ini Amanah Partai yang Harus Dilaksanakan!
Dia menuturkan kebebasan beraspirasi juga harus disikapi dengan analisis persoalan cermat serta sesuai adab, budaya dan undang-undang.
"Semangat kebebasan akademik tersebut mengedepankan kecermatan analisis persoalan secara komprehensif dari berbagai perspektif, akan mempertajam nalar dan memperkaya cakrawala sivitas akademika," ucap Amelita.
Baca Juga: Ikut Kebijakan Pemerintah, Shopee Akan Pantau Aktivitas Jual Pakaian Impor Di Marketplace
"Selanjutnya, penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengikat semua warga negara termasuk sivitas akademika," imbuh dia.
Terakhir Amelita mengatakan perlu juga menjaga ketertiban hingga kehormatan seluruh pihak dalam menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Gandeng Aparat Penegak Hukum Untuk Tindak Praktik Jualan Pakaian Impor
"Walau ada perbedaan, pendapat dan aspirasi perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kehormatan semua orang," kata dia.