Ikut Kebijakan Pemerintah, Shopee Akan Pantau Aktivitas Jual Pakaian Impor Di Marketplace

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:07 WIB
Pakaian impor. (Ist)
Pakaian impor. (Ist)

METRO SULTENG - Salah satu platform belanja online terdepan di Asia Tenggara dan Taiwan, Shopee akan mengikuti aturan pemerintah terkait larangan impor pakaian bekas.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Diduga Picu Kerugian Pelaku Usaha Lokal, Kemendag Tegas Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Impor

Olehnya, kata Radynal Nataprawira, Shopee akan membatasi kebijakan jual-beli yang ada di marketplace.

"Shopee juga memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas," ujarnya dilansir, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Gandeng Aparat Penegak Hukum Untuk Tindak Praktik Jualan Pakaian Impor

Ia menjelaskan, Shoppe akan memantau aktivitas jual-beli yang masih menggunakan produk impor bekas. Dia menegaskan, akan take down produk yang melanggar aturan platform.

Baca Juga: Muhammad J Wartabone Sosialisasikan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Donggala

"Shopee berkomitmen membantu pengusaha lokal beserta produk-produk yang dihasilkan untuk tumbuh di platform pasar daring tersebut," bebernya. ***

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X