METRO SULTENG-DPR RI akhirnya mengambil langkah atas polemik Perppu Ciptaker meskipun berbagai penolakan terus bergulir.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini kemudian memutuskan Perppu Ciptaker disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Fraksi Bersih-Bersih Di DPRD Sulteng, Minta Batalkan Pengesahan Perppu Ciptaker
Meski telah disahkan, penolakan terhadap produk hukum itu terus disuarakan mulai dari elemen masyarakat, NGO, akademisi, politisi, dan mahasiswa.
Hingga baru-baru ini, BEM UI lewat media sosial mereka mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Katanya
Dilihat Metrosulteng.com, Kamis (23/3/2023) dalam unggahannya, BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Baca Juga: 3 Pakar Universitas Di Indonesia Bahas Dampak Hukum Dan Ekonomi Dalam UU Ciptaker
Akun Tiktok @BEM_UI ini dipenuhi dengan berbagai komentar dari para netizen.
@R????: ini baru jentel gokil bat woy.
@ディコ: kerennnnn lu bangggg.
@Calonsuamikamu: baru kali ini kita resfeck dan bilang GOKILLLL GAESSS.
@lountley land: KEREN ABISS BANGGG!!!!!