METRO SULTENG — Dugaan keterlibatan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Timumun dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jadi perbincangan hangat di masyarakat.
Terkait kasus ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Buol, Arwin Pontoh, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak dalam kasus yang menyeret nama Bupati Buol.
Ia menilai, penanganan kasus ini harus tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Kasus di Kemnaker, KPK Sudah Sita Aset Bupati Buol
Hal ini dikatakan Arwin menanggapi dugaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini mencuat saat Risharyudi Triwibowo Timumun masih menjabat Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita satu unit motor gede (moge) Harley Davidson milik Bupati Buol. Penyitaan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, di rumah sang bupati di Jakarta.
“Langkah KPK menyita aset adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” kata Arwin, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, meskipun kasus terjadi sebelum Risharyudi Triwibowo menjadi Bupati Buol, masyarakat tetap berhak tahu rekam jejak pemimpinnya.
Baca Juga: Harley Davidson Miliknya Sudah di KPK, Bupati Buol Ngaku Sempat Gelisah dan Tidak Enak Hati
Menurut Arwin, integritas tidak hanya diukur dari kinerja saat ini, tapi juga dari masa lalu.
“Kita tidak bisa langsung menghakimi, tapi juga tak boleh menutup mata. Proses hukum ini harus dikawal agar terang dan tidak menimbulkan krisis kepercayaan,” tegasnya.
Arwin bahkan menekankan gratifikasi tidak bisa ditoleransi. Apalagi jika pelakunya adalah seorang pejabat publik.
“Ini merusak integritas dan menggerus kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong KPK untuk tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Patgulipat, Motor Harley Davidson Bupati Buol yang Disita KPK Tidak Ditemukan di LHKPN