Operasi Besar-besaran Pemberantasan Korupsi, ART Serukan Dukungan kepada Kejagung dan TNI

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 07:33 WIB
Sekjen Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha atau ART. (Foto: Dok)
Sekjen Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha atau ART. (Foto: Dok)

METRO SULTENG - Dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di lingkungan kejaksaan, baik Kejati maupun Kejari, mendapat dukungan positif dari Sekjen Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha.

Dukungan pengamanan itu sesuai surat telegram Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

ART - sapaan Abdul Rachman Thaha menegaskan, masyarakat tahu persis bahwa salah satu anasir utama perusak kehidupan negara dan bangsa hari ini adalah koruptor.

"Mereka bergerak di seluruh sendi kehidupan, terstruktur, dan ini yang paling mencemaskan. Bahkan mereka (koruptor) menginfiltrasi sekaligus mengontaminasi lembaga-lembaga yang sejatinya harus bertanggung jawab atas penegakan hukum itu sendiri," ujar ART dalam rilisnya ke redaksi, Minggu malam (11/5/2025).

Baca Juga: Berantas Korupsi, ART: Ada Dua Lawan Kejaksaan

Kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi itulah yang Kejagung baca secara saksama. Rasa muak masyarakat terhadap korupsi, kata ART, harus diredakan dengan langkah penegakan hukum yang berskala luas dan tanpa pandang bulu.

"Kejaksaan Agung memilih jalan itu. Operasi besar-besaran pemberantasan korupsi sudah ditekan tombolnya," kata anggota DPD RI periode 2019 - 2024 asal Sulawesi Tengah itu.

ART menilai, Kejaksaan Agung paham bahwa lembaga-lembaga lain punya keinginan melakukan hal serupa. Namun, dukungan publik diakui memang merupakan sumber energi utama bagi Korps Adhyaksa.

Dukungan itu menjadi sebab mengapa komitmen kian kuat dan konsolidasi internal Kejaksaan Agung kian kokoh, sebagai syarat keberhasilan dalam menjalankan operasi besar pemberantasan korupsi.

"Kampanye pemberantasan korupsi niscaya tidak berjalan mudah. Penghambatnya akan datang dari tiga pihak," ungkap ART.

Baca Juga: ART Apresiasi Langkah Kejati Sulteng Usut Dugaan Kerugian Negara di Sektor Perkebunan

Ketiga pihak itu antara lain, pertama, para koruptor. Namun, ini dinilai 'sepele'. Bukti-bukti korupsi sudah terkumpul. Tinggal menunggu waktu sampai datang hari ketika para 'pengerat' itu mengucapkan salam perpisahan kepada anggota komplotan mereka.

Kedua, oknum penegak hukum yang "membacok dari belakang" alias "menggunting dalam lipatan". Atau sebutan lainnya "musang berbulu domba".

"Itulah sejumlah metafora tentang berbahayanya musuh dalam selimut. Namun, selama masyarakat dan Presiden terus memberikan kepercayaannya kepada jaksa-jaksa yang kita banggakan, para oknum penegak hukum itu akan kami posisikan sebagai lawan," tegasnya.

Ketiga, sebut ART, adanya segelintir pengacau yang menyalahgunakan ruang kebebasan untuk merusak penegakan hukum.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tambang Timah Jadi Pintu Masuk, Senator ART: Selidiki juga Kasus Tambang di Wilayah Lainnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X