Dugaan Korupsi Tambang Timah Jadi Pintu Masuk, Senator ART: Selidiki juga Kasus Tambang di Wilayah Lainnya!

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:30 WIB
Abdul Rachman Thaha (kiri) dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Foto: Ist).
Abdul Rachman Thaha (kiri) dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung RI bikin heboh. Pemberitaan media pun mewarnai kasus ini dalam sepekan terakhir.

Upaya Kejagung membongkar dugaan korupsi timah mendapat apresiasi dari anggota Komite 1 DPD RI, Abdul Rachman Thaha. Langkah berani Korps Adhyaksa itu patut mendapat apresiasi.

"Saya sangat apresiasi dan acungkan jempol atas kinerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Beberapa hari ini pemberitaan media ramai dengan dugaan korupsi timah. Bravo untuk Kejagung," kata anggota DPD RI yang beken disapa ART ini dalam rilisnya, Sabtu malam (30/3/2024).

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Menko Polhukam, Senator ART: Presiden Sudah Tepat Memilih Hady Tjahjanto

ART mengakui meski jarang tampil di media dan jauh dari hingar bingar pemberitaan, namun komitmen Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam memberantas kasus korupsi di negeri ini sangat tinggi.

Sejak menakhodai Kejaksaan Agung beberapa tahun ini, citra lembaga tersebut terus mendapat kepercayaan masyarakat.

"Mewakili rakyat Indonesia, kami berterima kasih kepada saudara Jaksa Agung beserta seluruh jajarannya. Yang tidak pernah berhenti mengawal dan menjaga nama lembaga negara. Saya salut keberanian Kejagung yang telah berupaya menyelematkan keuangan negara di bidang pertambangan," kata senator asal Sulawesi Tengah tersebut. 

Meski kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan, namun ART meyakini bahwa dugaan korupsi timah tidak sedikit merugikan keuangan negara. Ia meminta para pelaku harus diberi efek jera. Aset-aset mereka yang berkaitan dengan kasus ini harus dirampas untuk negara.

Baca Juga: Proyek Tahun 2023 di Morowali Utara Sulteng Bermasalah? Berikut Daftarnya

"Hebohnya bukan main, ketika Kejagung membeberkan  bahwa kerugian lingkungan akibat kasus korupsi timah Rp271 triliun. Benar-benar mengerikan. Kekayaan alam dikuras," ART menyayangkan.

Bahkan, pria kelahiran 17 September 1979 ini meminta kejaksaan juga menelusuri lokasi tambang-tambang yang ada di daerah. Tidak hanya berhenti di kasus timah di Provinsi Bangka Belitung saja.

Karena ART menduga, banyak kebocoran keuangan negara di sektor pertambangan di Indonesia. Dan pertambangan timah di Bangka Belitung menjadi pintu masuk guna menelusuri tambang-tambang ilegal di daerah lainnya.

"Setoran pajak dari bidang pertambangan, dugaan saya banyak "bocor". Apakah itu timaah, nikel, emas, bahkan galian C. Indikasinya, tidak sedikit tambang ilegal beroperasi di beberapa daerah. Dokumennya disulap sedemikian hingga. Padahal aspal (asli tapi palsu)," ujarnya.

Karena itu, ART meminta agar pembayaran pajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan diaudit lagi. Apakah sesuai perhitungan pajaknya yang selama ini mereka bayarkan ke negara, atau tidak.

Baca Juga: Di Hadapan Menko Perekonomian, Gubernur Sulteng Sentil 41 Perusahaan yang Belum Kantongi HGU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X