Di Hadapan Menko Perekonomian, Gubernur Sulteng Sentil 41 Perusahaan yang Belum Kantongi HGU

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 13:48 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (batik biru) saat menghadiri Rakornas bersama Menjo Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Biro Adpim).
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (batik biru) saat menghadiri Rakornas bersama Menjo Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Biro Adpim).

METRO SULTENG - Selama tahun 2023, Provinsi Sulawesi Tengah memproduksi kelapa sawit sekitar 462 ribu ton. Dengan produktivitas rata-rata sebesar 4.500 Kg/Ha/Thn dan luas areal perkebunan kelapa sawit ± 152 ribu hektar.

Sementara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan ± Rp 2.300/Kg, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp 600/Kg.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Amankan Perayaan Jum'at Agung, Polres Morut Terjunkan 157 Personel

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Nasional RAN-KSB, Airlangga Hartarto dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Gubernur Sulteng mengungkapkan, Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Sulawesi Tengah berjumlah 62 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 41 perusahaan diantaranya belum mengantongi izin HGU.

Gubernur Sulteng foto bersama rombongan dari Sulteng usai hadiri pembukaan Rakornas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Ist).
Gubernur Sulteng foto bersama rombongan dari Sulteng usai hadiri pembukaan Rakornas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (Foto: Ist).
Untuk itu, gubernur meminta kepada Ketua Tim Nasional RAN-KSB mendorong 41 PBS untuk memiliki izin HGU. Demikian halnya beberapa perusahaan yang masih bersengketa lahan karena ada hak-hak negara yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Warga Palu Antusias dengan Program BRR yang Diinisiasi Ridha Saleh

Untuk Rencana Aksi Daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari RAN (Rencana Aksi Nasional), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang membahas berkaitan dengan persiapan dasar hukumnya.

Usai mendengarkan paparan dari para kepala daerah dan K/L, Menko Airlangga Hartarto menyimpulkan RAD merupakan salah satu instrumen perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia berharap kepada Kemendagri segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk percepatan RAD.

Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan 2024 di Tolitoli Dipadati Ratusan Warga Digelar Dipelataran Mess Kejaksaan

Turut mendampingi Gubernur Sulteng hadir di Rakornas antara lain, Sekdaprov Sulteng Novalina Wiswadewa, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura.

Juga hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian danPembangunan Farid Rifai Yotolembah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Plh Kadis ESDM Eddy N Lesnusa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X