Para Ibu Hamil di Toili Banggai Wajib Tahu! Melahirkan di Puskesmas Toili II Langsung Dapat Lima Kartu Gratis

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:33 WIB
Kepala Puskesmas Toili II Kabupaten Banggai, Yance Nelwan, A.md.Kes
Kepala Puskesmas Toili II Kabupaten Banggai, Yance Nelwan, A.md.Kes

METRO SULTENG – Untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Puskesmas Toili II, Kabupaten Bangggai, Sulawesi Tengah, terus melakukan pembenahan. Salah satunya memprogram fasilitas istimewa untuk para ibu hamil yang akan melakukan persalinan di Puskesmas setempat.

Program inovatif Puskesmas tersebut yakni, bagi pasien atau para ibu-ibu yang melahirkan bayinya di Puskesmas, setelah keluar akan langsung membawa pulang lima kartu gratis yang sangat mendasar yaitu, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah tercantum nama anak yang baru lahir, Kartu Indentitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan dan surat keterangan dari Puskesmas.

Baca Juga: Kejari Donggala Geledah Kantor Dispora, Penyidik Amankan Bukti Dokumen Kasus Popda

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, jadi keluarga ibu yang baru melahirkan tidak harus mengurus sendiri seperti, akta kelahiran anaknya. Cukup menunggu hingga selesai persalinan. Ketika sudah diperbolehkan pulang ke rumah, akta lahir anaknya dan empat kartu lainnnya akan langsung diberikan,” ungkap Kepala Puskesmas Toili II, Yance Nelwan, A.md.Kes pada media ini, Rabu (18/10/2023).    

Kata Yance, lima kartu yang diberikan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Lima kartu yang berikan kepada semua ibu-ibu yang melahirkan di Puskesmas Toili II ini, gratis. Tidak ada pungutan biaya,” sebutnya.

Yance menuturkan, program lima kartu gratis ini sudah berjalan sejak Februari 2023. “Program ini saya terapkan sejak Februari 2023. Dan ini sangat membantu masyarakat. Sebab keluarga dari bayi yang baru lahir tentunya tidak bisa langsung mengurus dokumen kependudukan. Masih membutuhkan waktu, tenaga dan biaya karena harus kesana-kemari di berbagai kantor yang berbeda untuk mengurus dokumen tersebut. Dan ini yang sangat memberatkan. Akibatnya, ada keluarga yang tidak mengurus dokumen kependudukan untuk anaknya yang baru lahir seperti, akta kelahiran, KIA dan KK baru, yang pada akhirnya tak bisa mengurus BPJS Kesehatan dan KIS,” bebernya.

Baca Juga: Pj Bupati Morowali Diminta Tidak Tanggapi Hasil RDP Ketua DPRD, Suratnya Dianggap Cacat Prosedur

Olehnya, kata Yance, melalui program lima kartu gratis keluarga ibu melahirkan tak perlu repot mengurus dokumen kependudukan sang bayi. Karena setelah keluar dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) akan langsung membawa pulang dokumen kependudukan itu.

“Jadi, setelah melahirkan dan diperbolehkan pulang ke rumah, keluarga pasien akan langsung menerima lima kartu tersebut dari petugas diruang Poned (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar),” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, untuk mendapat layanan lima kartu gratis ini tentunya ibu-ibu yang melahirkan harus menyiapkan dokumen kependudukan seperti, KK induk, KTP dan nama bayi yang baru lahir.

Baca Juga: 10 Unit Ambulance Hibah Pemprov Sulteng Diserahkan Wagub Ma'mun Amir

Nantinya petugas Poned akan menginput dan meng-upload (unggah) nama bayi dan kartu keluarga induk ke sistem yang terintegrasi dengan Dinas Dukcapil. Kemudian, diterbitkan dokumen kependudukan, dan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan untuk menerbitkan KIS.

”Program ini terlaksana atas kerjasama Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai dan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu Aparat TNI-Polri Tolitoli Gelar Apel Siaga dan Simulasi Pemungutan Suara

Yance berharap program tersebut bisa diterapkan di semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Banggai. “Untuk saat ini, mungkin baru Puskesmas Toili II khususnya Puskesmas yang ada diluar kota yang sudah menerapkan program lima kartu gratis. Kalau Puskesmas dalam kota seperti, Puskesmas Simpong, Kampung Baru dan Puskesmas Biak sudah duluan melaksanakan program tersebut karena dekat dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dan Dinas Dukcapil Banggai,” demikian Yance Nelwan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X