10 Unit Ambulance Hibah Pemprov Sulteng Diserahkan Wagub Ma'mun Amir

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:36 WIB
Wagub Ma'mun Amir menyerahkan secara simbolis mobil hibah dari Pemprov Sulteng.
Wagub Ma'mun Amir menyerahkan secara simbolis mobil hibah dari Pemprov Sulteng.

METRO SULTENG - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa ambulance kepada organisasi/yayasan se-Sulawesi Tengah di halaman Pogombo kantor Gubernur pada Selasa (17/10/23).

Penyerahan mobil ini merupakan hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 kepada organisasi/yayasan di provinsi berjuluk Negeri Seribu Megalit. 

Bantuan hibah kendaraan yang diserahkan Wagub Ma'mun Amir berjumlah 10 unit mobil ambulance. Masing-masing kepada:

1). Masjid AT-Takdir Desa Baliase, Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi;

2). Gereja GPID Jemaat Pniel Tana Lanto Desa Tana Lanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong;

3). GKST Jemaat Horeb Desa Uelene, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso;

4). Masjid Al-Islah Desa Karya Abadi Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong;

5). Masjid Al-Ikhlas Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong;

6). Masjid Baburrahman Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga, Kota Palu;

7). Masjid Nurul Jihad Desa Palasa Lambori Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong;

8). Pura Agung Wisnu Yoga Desa Balinggi Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong;

9). Masjid Al-Ikhlas Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi;

10). Masjid Darul Falah Dusun III Balukang II Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Penyerahan mobil hibah dari Pemprov Sulteng.
Penyerahan mobil hibah dari Pemprov Sulteng.
Wagub Ma’mun Amir menyampaikan agar kendaraan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, serta dijaga dan dirawat untuk keperluan jangka panjang.

Wagub juga mengharapkan agar operasional kendaraan ini dapat diperhatikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X