METRO SULTENG-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik sekira pukul 14.00 WIT tersebut untuk mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021.
Baca Juga: PT ANA Dinobatkan sebagai Pionir Program KB Perusahaan Pertama di Sulawesi Tengah
Kasi Intel Kejari Donggal, Hasyim mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid.B.GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.
Dalam kegiatan Popda tahun 2021 terdapat tujuh aitem kegiatan antara lain pengadaan baju panitia dan devile, pengadaan makan dan minum, pengadaan perlengkapan dan peralatan olah raga, pengadaan cendra mata dan Sarung Donggala.
Akomodasi dan tempat tinggal kontingen, honorarium dan bonus atlet, serta perjalanan dinas seleksi atlit.
Baca Juga: Pj Bupati Morowali Diminta Tidak Tanggapi Hasil RDP Ketua DPRD, Suratnya Dianggap Cacat Prosedur
“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja Popda,” ujar Hasyim dalam jumpa pers, Rabu (18/10/2023) sore kemarin.
Menurut Hasyim, penggeledahan itu karena tempat tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana korupsi. Selain itu dikhawatirkan ada sejumlah barang bukti dokumen yang coba dipindahkan atau dimusnahkan.
Baca Juga: Honda CB350 H'ness “Legacy Edition” Dilengkapi Dengan Dekorasi Bergaya Retro
Dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dana kegiatan Popda ini bersumber dari anggaran APBD Donggala senilai Rp 1,1 miliar lebih.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)