METRO SULTENG - Buah kelapa sawit yang tumbuh di area perkebunan milik PT. Agro Nusa Abadi (ANA) di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditengarai sering disatroni orang tak dikenal (OTK) dalam beberapa bulan ini.
Maling buah sawit hasil kebun PT ANA harus diberi efek jera. Supaya perbuatan mereka tidak berulang di lokasi perkebunan sawit terbesar di Morowali Utara tersebut.
Baca Juga: Anwar Hafid Tinggalkan Kesan Manis untuk Morowali, Ini Kata Transmigran
Menanggapi tindak kriminal pencurian buah sawit milik PT ANA, Direktur LSM NCW Sulteng Anwar Hakim dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Sabtu (4/2/2023) mengatakan, sejumlah pelaku diduga telah diketahui indentitasnya.
"Saya menduga pelaku pencurian buah sawit PT ANA, tidak bertempat tinggal jauh dari area perkebunan," bebernya menduga.
Baca Juga: LSM NCW Pertanyakan Retribusi Galian C Morut Rp17 M yang Belum Dibayarkan
Tak hanya itu, Anwar Hakim menyatakan, kalau ada pihak atau kelompok yang mengklaim bahwa itu tanahnya, harusnya dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah sesuai Undang-undang.
Baca Juga: Kades Tamainusi Merasa Dizalimi, Menangkan Praperadilan di PN Poso
"Contohnya, kalau orang lain yang menanam, lantas tanaman itu berbuah, kemudian buahnya dipetik tanpa izin dari si penanam, itu namanya maling alias mencuri. Kalau misalkan ada warga yang mengklaim tanahnya yang ditanami sawit, harusnya menempuh jalur hukum. Silakan dibuktikan ke pengadilan klaim tersebut," ujar Anwar Hakim. ***