Polisi mengatakan Said dilaporkan oleh jemaah perempuan asal Libanon yang mengaku payudaranya dipegang oleh Said saat di depan Ka'bah. Sementara Said tidak berkutik saat dimintai keterangan oleh polisi karena tidak paham Bahasa Arab. Ia bahkan disebut sampai dipukul oleh polisi.
"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab, dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham. Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," lanjut @iniakuhelmpink.
Baca Juga: Tips Perawatan Kulit: 6 Kebiasaan yang Bisa Mempercepat Penuaan Kulit Anda
Namun, saat travel yang membawa rombongan Said harus kembali ke Indonesia, ia belum bisa ikut pulang dan harus tetap di Arab Saudi hingga selesai pengadilan. Said lalu divonis dua tahun penjara tanpa adanya bukti.
Sementara saksi yang ada cuma dua orang polisi yang menangkap Said, sedangkan perempuan Lebanon yang mengaku sebagai korban tidak pernah hadir di pengadilan.