Warga Penambang Poboya Minta Diperlakukan Adil dan Manusiawi

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 06:12 WIB
Sofyar, salah satu tokoh masyarakat Poboya bersama jajaran LPM dan warga Poboya lainnya, saat menggelar konferensi pers Minggu sore (30/10).
Sofyar, salah satu tokoh masyarakat Poboya bersama jajaran LPM dan warga Poboya lainnya, saat menggelar konferensi pers Minggu sore (30/10).

METRO SULTENG – Warga Kelurahan Poboya, khususnya masyarakat penambang emas, meminta kepada pemerintah daerah dan PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk berlaku adil dan manusiawi terhadap mereka. Keberadaan mereka sebagai penambang rakyat, jangan dipinggirkan atau bahkan diakali.

Hal itu disampaikan perwakilan warga Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, saat menggelar konferensi pers, Minggu (30/10/2022) di Poboya.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Sebut Ada Aktor Dibalik Konflik Tambang Poboya, Minta Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Mereka meminta kepada pihak perusahaan (PT CPM) agar ruang bagi warga penambang dalam mencari penghidupan di tambang emas Poboya, tidak dipersempit atau bahkan ditiadakan. Seperti halnya material tambang (rap) yang diberikan untuk dibawa ke lokasi penampungan untuk diolah warga. Hendaknya yang bernilai ekonomis dan ada nilai tambah.

Berdasarkan kesepakatan bersama, antara pemerintah, PT CPM dan Lembaga adat Poboya tanggal 28 September 2022, perusahaan menyediakan material kepada masyarakat untuk diolah. Ini kesepakatan sementara saja, sambil menunggu kesepakatan permanen.

"Yang terjadi, hanya hari pertama warga diberikan material di lokasi yang diusulkan. Setelah itu, atau hari berikutnya, tidak lagi material di lokasi tersebut. Tapi sudah di lokasi lainnya,"kata tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, di Jalan Varumotangga, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Baca Juga: Pasca Rusuh Tambang Emas Poboya, Gubernur Sulteng Ajukan 25 H Lahan CPM Jadi Lokasi Tambang Rakyat

Pihak perusahaan dicurigai, mengakali warga penambang soal material. Sebab, material yang saat ini diberikan kepada warga, yang tidak ada kandungan emasnya setelah diolah.

“Setelah material yang diberi perusahaan diolah warga, bukan justru memberikan hasil, tapi bikin masyarakat malah berutang. Karena materialnya tidak ada kandungan emas,” terang Sofyar.

Seolah-olah pemberiam material tersebut hanya ingin mengugurkan kewajiban. Mau ada hasil atau tidak, bukan soal.

"Untuk kesepakatan permanen bersama CPM, lembaga adat, dan Komnas HAM, kami telah menyerahkan surat dan peta lokasi. Tetapi ada hal yang perlu diperbaiki kembali,"kata Sofyar.

Baca Juga: Rusuh Tambang Emas Poboya, Amin Panto: Harus Dicermati Mendalam Apa Akar Masalahnya!

Kata dia, sebenarnya warga berharap, pemerintah daerah, pihak-pihak terkait dan perusahaan, mau datang mengunjungi masyarakat, tenangkan dan berikan mereka kepastian.

Akan tetapi menurutnya, pasca bentrok belum ada yang datang. Jadinya masyarakat bingung. Justru tokoh masyarakat dianggap datang menghasut dan memprovokasi warga.

“Padahal kehadiran kami di sini untuk membantu, agar jangan warga terprovokasi dan konflik berkepanjangan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X