METRO SULTENG - Sedikitnya 101 kepala desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terancam masuk bui terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website desa.
Selain para Kades yang menganggarkan pengadaan alat itu, penyedia barang juga Mardiana selaku Direkrur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) ikut terancam masuk bui.
"Apa maunya mereka itu kah, mau kase baku tabrak saya dengan kepala desa pak," tanya Mardiana kepada MA dalam rekaman pembicaraan telepon.
Baca Juga: Serobot Lahan Warga di Buleleng Morowali, PT BCPM Didemo Minta Hentikan Aktivitas Penambangan
Baca Juga: Wisata Cagar Alam Morowali Utara Merupakan Aquarium Flora dan Fauna di Indonesia
Dalam rekaman percakapan antara Mardiana dengan MA, terungkap juga bahwa Bupati Donggala melimpahkan semua kesalahan kepada kepala desa yang menganggarkan TTG dan website desa yang menggunakan dana desa.
"Jangan libatkan saya dalam urusan TTG, itu urusan kamu (Mardiana-red) dengan kepala desa," kutip Mardiana penyampaian bupati saat diseret ke dalam kamar di Rujab pada 30 September 2022.
Dalam percakapan itu juga, Mardiana sempat mengatakan bahwa HN sempat menyampaikan kepada dirinya terkait permintaan dana Rp 100 juta untuk Polda dan sudah disiapkan oleh istri bupati.
Hal itu dilakukan agar tidak menyeret nama Bupati Donggala dalam kasus TTG dan Website Desa.
"Saya juga sudah dengar dari HN terkait permintaan Rp 100 juta di Polda dan ibu bupati sudah siapkan,"beber Mardiana.
Mardiana juga menanyakan kepada MA, jika dirinya membongkar semua apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus ini, bagaimana nasibnya DB Lubis.
"Bagaimana sudah kasian dengan pak Lubis? kena abis itu pak Lubis," tanya Mardiana lagi.
"Nanti kita lihat, apakah dia ikut sama gerakan mereka atau mau melawan," jawab MA kepada Mardiana.
Baca Juga: Morowali Utara Darurat Pemadaman Listrik
Baca Juga: Demo Pemadaman Listrik, Massa Bakar Ban Hingga Daun Kelapa di Depan Rujab Bupati Morowali Utara