Puluhan Kades Terancam Jadi Korban Kasus TTG dan Website Desa Pemda Donggala, Kades: Baku Buka Jo!

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Penyerahan sejumlah peralatan TTG dari Mardiana Direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama (MMP) kepada Sahir S. DG Mangera mantan Kades  Batusuya Di Lantor Desa Batusuya (Foto: Ist)
Penyerahan sejumlah peralatan TTG dari Mardiana Direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama (MMP) kepada Sahir S. DG Mangera mantan Kades  Batusuya Di Lantor Desa Batusuya (Foto: Ist)

Kades Lenju : Senjata Makan Tuannya Sendiri


Laporan: Ahmad Muhsin

METRO SULTENG - Para Kepala Desa se-Kabupaten Donggala, Sulaweai Tengah, yang melakukan pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan Website Desa, terancam akan dijadikan korban dalam proses dugaan korupsi yang saat ini ditangani Polda Sulteng.

Selain para kades, Mardiana selaku Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) juga ikut diseret ke jeruji besi.

Hal itu terungkap dalam sebuah rekaman antara Mardiana dan Muslimin selaku Kades Lenju, Kecamatan Sojol, yang telah beredar pasca viralnya kasus dugaan suap proyek pengadaan alat TTG dan Website Desa.

Dalam percakapan tersebut, Mardiana menjelaskan, bahwa dirinya bersama para Kades akan dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Menurut Mardiana, Bupati Donggala meminta dirinya untuk menandatangani sebuah surat perjanjian, yang nantinya dijadikan temuan untuk menjerat para kepala desa.

Baca Juga: Laporan BPK: Desa Tibo dan Ape-Maliko di Donggala Melanggar Aturan Pengadaan Website Desa

"Pak bupati suruh saya tandatangan itu surat, tapi saya tidak mau. Karena kita nanti dijadikan korban pak Kades" kata Mardiana.

Mendengar hal ini, Kades Lenju kemudian menantang pihak kabupaten agar jangan salah melangkah untuk menjerumuskan kepala desa. Karena, program pengadaan tersebut bukan dari desa, tetapi petunjuk dan arahan dari kabupaten.

"Kita ini bu, cuma diarahkan dari sana. Jadi kalau mereka seret juga kita, ya nanti kita baku buka (buka-bukaan) di Polda," jelas Muslimin kepada Mardiana.

Menurut Muslimin, pihak kabupaten menggali lubangnya sendiri, jika para Kades yang menjadi target untuk dimasukan dalam sel bersama pemilik perusahaan pengadaan alat TTG.

"Itu namanya senjata makan tuannya sendiri bu. Jadi nanti kita lihat saja kalau dipanggil penyidik," tutup Muslimin.

Baca Juga: Pemdes Saloya dan Lompio Tertinggi Alokasi Pengadaan TTG dan Website Desa di Donggala

Untuk diketahui, dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021 nomor 1/LHP/XIX.PLU/01/2022, BPK Perwakilan Sulteng merekomendasikan kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa, untuk memberikan sanksi kepada kepala desa yang melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X