Selain Kades, rekomendasi BPK tersebut juga meminta bupati memberikan sanksi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Abraham Taud, dan Kepala Plt Inspektur Inspektorat DB Lubis.
Bupati Kasman Lassa juga diperintahkan melakukan pemeriksaan khusus terhadap para Kepala Desa.***
(Ahmad Muhsin/ Metrosulteng)