Bupati Donggala Diduga Juga Menerima Fee Proyek TTG dan Website Sebesar Rp 400 Juta

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 07:45 WIB
Bupati Donggala Dr.Drs Kanjeng Raden Ario Hadiningrat Kasman Lassa,SH,MH bersama ibu Mardiana direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama diruang kerja bupati.(Foto: Ist)
Bupati Donggala Dr.Drs Kanjeng Raden Ario Hadiningrat Kasman Lassa,SH,MH bersama ibu Mardiana direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama diruang kerja bupati.(Foto: Ist)

Laporan : Ahmad Muhsin

METRO SULTENG-Bupati Donggala yang bergelar DR.Drs. Kanjeng Raden Ario Hadiningrat Kasman Lassa, SH, MH juga disebut diduga menerima fee proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan Website.

Baca Juga: DB Lubis Diduga Ikut Terima Fee Proyek TTG dan Website Diruang Kerja Bupati Donggala

Baca Juga: Sepak Terjang DB Lubis, Orang Dekat Bupati Donggala yang Diduga Terima Fee Proyek TTG dan Website

Program pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dan Website Desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2019 sampai dengan 2020 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah merugikan Negara senilai Rp 4,1 miliar.

Baca Juga: Termasuk Gumbasa, Balai Sungai Kerahkan 8 Unit Excavator Lakukan Normalisasi

Baca Juga: Prabowo Beri KSAD Jendral Dudung Pistol G2 Elite yang Tembakanya Akurat

Dari daftar rekap penerimaan fee proyek tersebut, Bupati Donggala menerima fee secara bervariasi mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 150 juta rupiah. 

Pada Rabu 15 Mei 2019, pengambilan dana di Desa Tanahmea atas nama Muhlis adik ipar Bupati sebesar Rp 100 juta dengan saksi Roles, Dewa, bendahara Tanahmea, Kades dan Sekdes, dilunasi proyek TTG.

Dibulan November  tepatnya hari Senin tanggal 25 November 2019. Pengambilan dana di Desa Polanto Jaya melalui Hikmah untuk Bupati Donggala sebesar Rp 150 juta, kemudian dilunasi dari dana TTG dan Website.

Baca Juga: Cek Harga 4 Motor Listrik Yamaha, dari yang Murah Hingga Setara Harga Mobil Mitsubishi Xpander

Baca Juga: Menteri ESDM Nilai Penolakan Kontrak Karya PT Vale oleh 3 Gubernur Perburuk Iklim Investasi

Memasuki tahun 2020 pada Jumat 10 April, pengambilan dana Di Desa Malino Banawa Selatan sebesar Rp 100 juta, melalui pelantara DB Lubis untuk Bupati  dengan bukti perjanjian bersama tiga orang saksi, yakni Roles, Dewa dan Mardiana.

Sedangkan pengambilan pada Kamis 28 Mei 2020  sebesar Rp30 juta dan Rabu 16 Desember 2020 senilai Rp 25 juta untuk biaya kuliah Bupati Donggala dengan DB Lubis, saksinya Fachri Abusama.

Dari data yang diterima tim liputan metrosulteng, total fee yang diterima oleh Bupati Donggala melalui aliran dana proyek pengadaan TTG dan Website Desa  sebesar Rp 405 juta rupiah.(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X