Laporan: Ahmad Muhsin
METRO SULTENG-Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis, diduga menerima sejumlah uang fee proyek pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan Website Desa tahun 2019 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Beredarnya rekap penerima fee proyek ke sejumlah pejabat di Donggala dan foto penyerahan uang dari Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama di ruang kerja Bupati Donggala dan diterima langsung oleh DB Lubis dan Kasim.
Baca Juga: DB Lubis Diduga Ikut Terima Fee Proyek TTG dan Website Diruang Kerja Bupati Donggala
Saat dihubungi tim liputan, DB Lubis bungkam saat ditanya soal penerimaan fee proyek pengadaan alat TTG dan Website Desa tahun 2019 itu.
Polisi Telusuri Aliran Dana TTG dan Website
Setelah menerima penyerahan dokumen aliran dana fee proyek pengadaan alat TTG dan Website Desa yang di serahkan oleh kordinator Donggala Bergerak pada 5 September 2022 lalu, pihak Kepolisian Polres Donggala langsung mendalami adanya aliran dana ke sejumlah pejabat Donggala.
Kapolres Donggala AKBP Mohammad Yudie Sulistiyo menyatakan akan mendalami informasi adanya aliran dana ke sejumlah pejabat di Donggala.
Baca Juga: Motor Listrik Selis Agats Dibandrol Rp 19,9 Juta, Tidak Menyesal Setelah Tau Speknya Ini
“Informasi akan kami telusuri kebenarannya,” katanya, Selasa 7 September 2022.
Ini Sosok DB Lubis
DB Lubis merupakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala. Pria kelahiran Giwang, Kecamatan Balantak Selatan 06 Agustus 1971 ini telah malang melintang sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Donggala.
Sebelum menjadi Asiten Administrasi Umum, DB Lubis sempat menduduki kursi Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Jembatan di Bungku Utara Akan Segera Dilaksanakan
Lubis sendiri sempat duduk sebagai dewan pengawas PDAM Uwe Lino Donggala. Dimana Direktur PDAM Uwe Limo, Arifin saat itu terlibat dalam kasus korupsi dana penyertaan modal di PDAM Uwe Lino dan pelecehan seksual karyawannya sendiri.