Ferdy Sambo Berpeluang Besar Bebas dari Jeratan Hukum saat Sidang di Pengadilan Nanti

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 00:13 WIB
Rekonstrusi Ferdy Sambo (Foto: pmjnews)
Rekonstrusi Ferdy Sambo (Foto: pmjnews)

Baca Juga: Uang Sewa Lahan Jety Nambo Morowali 1 Milyar Batal, Warga: Ketua DPRD Bagian Perusahaan PT RUJ

Baca Juga: Sembilan Remaja Diamankan Polisi di Salah Satu Salon Kecantikan Batui Banggai

"Terus, apakah itu membuktikan bahwa Muchdi Pr terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir? Nggak bisa dijadikan alat bukti. Karena itu, demi hukum oleh hakim dibebaskan," ungkap Ahmad.

Meski demikian, dia menambahkan, sebagian orang menduga Muchdi Pr dibebaskan lantaran hakimnya takut atau hakimnya menerima suap. "Bukan, tapi karena hakimnya nggak bisa diyakinkan dengan alat-alat bukti di pengadilan," kata Ahmad.

Wartawan kemudian menanyakan, apakah dalam kasus Ferdy Sambo Cs juga akan tergantung dari hakimnya? "Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan di muka bumi, begitu istilah hukumnya," jawab Ahmad.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X