METRO SULTENG– Anggota DPRD Palembang berinisial MS terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Menurut kronologi yang disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, penganiayaan itu dialami korban saat sedang antre mengisi bensin mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Dipecat dari Partai Gerindra
Dari keterangan saksi yang ada di TKP, MS diduga menyerobot antrean mobil korban yang lebih dulu mengantre. Karena merasa tersinggung, korban lalu turun dari mobilnya dan menegur MS.
Selanjutnya, sambung Kapolres, MS keluar dari mobil CRV miliknya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan penganiayaan terhadap J.
Ulah oknum anggota DPRD Palembang itu terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Video penganiayaan tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan mendapat berbagai reaksi warganet hingga viral
Baca Juga: Setelah Dikritik Peradi, Pemda Sulteng Langsung Gercep Terkait Ruang Sidang KI
Setelah video itu viral, tersangka MS lantas menyampaikan permohonan maaf kepada korban J atas tindakan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukannya kepada perempuan tersebut.
Namun demikian, meski telah melayangkan permohonan maaf, MS tetap diseret ke meja hukum atas perbuatannya.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Berbagi Spirit Belajar di Mancanegara dengan Delegasi PPI Dunia
Pasalnya, sebelum video penganiayaan itu viral, korban J sudah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan MS ke Polsek Ilir Barat 1, namun tidak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasus tersebut diambil alih Polrestabes Palembang.
Penyidik Polrestabes Palembang Sumatera Selatan kemudian memproses hukum dugaan penganiayaan tersebut dan menetapkan MS sebagai tersangka.
Baca Juga: Senator ART Dorong Revisi UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
“Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang,” kata Mokhamad Ngajib.