METRO SULTENG-Alasan Kepala Desa Katimang menggunakan dana pernyataan modal badan usaha milik desa (BUMDes) Sumber Rejeki Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng, untuk menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat yang belum semuanya terkumpul, guna untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap awal tidak dibenarkan dalam aturan.
Baca Juga: BPD Beberkan Angka Dana Bumdes Yang Ditilep Kades dan Sekdes Harapan Jaya di Morowali
Baca Juga: Kades Harapan Jaya Akui Gunakan Dana Penyertaan Modal BUMDes Untuk Tutupi Kekurangan PBB Warga
Hal ini kataman oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Morowali Abd Wahid Hasan. Menurutnya upaya Kades untuk mencairkan dana desa dengan mengorbangkan dana penyertaan modal BUMDes itu tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Kecemburuan Sesama Jenis, Ini Kata Eks Pengacara Bharada E
"Apapun alasan Kades ini, tidak dibenarkan dana penyertaan modal dipinjam untuk menutupi pajak. Karena dana itu digunakan untuk modal usaha BUMDdes,"ujarnya menanggapi berita kades yang menggunakan modal BUMDes untuk menutupi pajak masayarakat, Sabtu (13/8).
Baca Juga: Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo, LPSK Beri Perlindungan Darurat Pada Bharada E
Olehnya, ia menegaskan agar oknum Kades yang semena-mena mencubit modal BUMDes untuk kepentingan pancairan DD, segera mengembalikan dana tersebut ke kas BUMDes agar dapat digunakan kembali untuk program BUMDes.
Baca Juga: Taslim Kukuhkan Paguyuban Jawa di Morowali, Minta Bantu Sosialisasikan Program Pemda
Ia pun meminta kepada para staff pemerintahan agar menagih masyarakat yang wajib pajak untuk mengembalikan modal BUMDes.
"Solusinya harus ditagih kepada yang wajib pajak," tegasnya meminta,agar modal BUMDes kembali ke sedia kala.
Baca Juga: Kisah Pramugari Cantik Selamatkan 359 Nyawa Penumpang Pesawat Yang Dibajak
Terkait persoalan ini, ditanyak apakah akan ada pemanggilan atau teguran kepada oknum Pejabat Desa Harapan Jaya yang mencubit anggaran modal BUMDes, Kadis PMD Morowali tak membeberkan jawaban.
Dilain sisi, oknum Sekdes Harapan Jaya Supriadi hingga kini belum diketahui alasannya memakai dana modal BUMDes senilai Rp10 juta.