Pengakuan Terbaru Bharada E: Siap Komdan! Menembak Diperintah Atasan

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Tokk! Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kronologi Selengkapnya
Tokk! Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kronologi Selengkapnya

METRO SULTENG- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan baru soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E Mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasan.

Bharada E sendiri kini telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Wow, Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia AS Trencin, Dikontrak 2 Tahun

Baca Juga: Perahu Nelayan Bocor Diperairan Banggai, Tim SAR Dikerahkan

Baca Juga: Semarak 17 Agustus 2022, Pemda Morowali Turun Jalan Bagikan Bendera dan Stiker

Baca Juga: Tesla Beli Nikel Morowali, Bupati Taslim Beberkan Kontribusi Besar IMIP Untuk Daerah

Pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah atasan ini disampaikan oleh pengacaranya, yakni Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan Bharada E tidak menolak perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J adalah suatu kewajaran.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama aja lah," ujar Deolipa Yumara yang dikutip dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pengacara Bharada E itu menyebut bahwa ada peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Sulteng Amankan 17 Pelaku Destructif Fishing Kurun 2 Hari Operasi

Baca Juga: Anya Geraldine Pindah Agama? Setelah Jalani Proses Melukat Mensucikan Diri di Bali

Baca Juga: Jalan Poros Beteleme Batas Sulsel-Sulteng Rusak Parah, Ini Jeritan Pengendara dan Warga

Baca Juga: BWSS III Tertutup dengan Informasi ke Wartawan Soal Kegiatan Irigasi di Sigi dan Penanganan Pasca Banjir Torue

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X