METRO SULTENG– Pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah hasil dari proses autopsi jenazah Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir J mengalami sedikitnya tiga luka tembak pada bagian badannya dan sejumlah luka memar.
Ia menyebutkan, luka tembak di tubuh Brigadir J itu terdapat pada bagian kepala, leher hingga dada sebelah kiri.
Pengacara keluarga Brigadir J itu juga mencurigai bahwa anggota polisi yang tewas tersebut bukan lah murni diakibatkan dari baku tembak semata.
Lantas, bagaimana hasil autopsi jenazah Brigadir J menurut Kamarudin Simanjuntak sebagai sang pengacara dari pihak keluarga? Berikut penjelasannya seperti yang telah dirangkum.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Agar Lebih Efesien dalam Manajemen Penyidikan
1. Tidak ditemukan otak di dalam kepala Brigadir J
“Apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik itu, misalnya dibuka kepala gitu ya..kepalanya hmm pertama tidak ditemukan otaknya,” ujar Kamarudin, dikutip dari Youtube Refly Harun, Minggu, 31 Juli 2022.
2. Bagian kepala Brigadir J diketahui retak dan ditemukan benjolan.
"Yang ditemukan (di kepala Brigadir J) ada semacam retak enam di dalam kepala itu, kemudian diraba-raba kepalanya itu ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem,” kata Kamarudin.
3. Di kepala Brigadir J terdapat lubang yang tembus sampai ke mata, diduga bekas luka tembakan.
“Lem nya di buka ternyata ada lobang, lobangnya di sonde..ditusuk pake seperti sumpit itu ya ada alatnya disonde ke arah mata mentok, tapi di sonde ke arah hidung ternyata tembus, adanya jahitan di foto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala, dengan posisi agak lurus gitu ya,” ucap sang pengacara.
Baca Juga: Tim Gontor 11 dan Bahrul Ulum Onggawia Wakili Kodim 1307 Poso di Liga Santri Tingkat Provinsi