METRO SULTENG-Kuasa hukum PT Bintang Tenggara Mineral (BTM) Irman kecewa dengan pihak kepolisian Polres Morowali yang telah melakukan pembongkaran portal dijalur houling PT BTM di Desa Simbatu, Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali, yang rencananya akan digunakan oleh pihak PT Tridaya Montraktor Iup PT Cahaya Ginda Ganda (CGG).
Irman menuturkan, pembongkaran portal tersebut dilakukan pada tanggal 13 Juli 2022, tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya. Sehingga menurut Irman pembongkaran tersebut tidak profesional, dan tampak sepihak.
Baca Juga: Salawat Nabi Sambut Bebasnya Habib Rizieq dari Penjara, Gang Petamburan Memutih
Baca Juga: Warga Gerah, Pemda Poso Lamban Usut Dugaan Asusila Kades Patiwunga
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Hirup Udara Bebas Hari Ini, Ini Perjalannya 1,5 Tahun dalam Penjara
"Saya selaku kuasa PT BTM menmbuat portal tersebut karena kami belum ada kesepakatan dengan pihak IUP PT CGG selaku pengguna jalan, jadi kami portal tutup sementara sambil menunggu kesepakatan, pihak PT CGG sudah legowo untuk kami portal, tapi kenapa malah dibongkar," ujar Irman dengan nada ecewa adanya pembongkaran portal tanpa sepengetahuannya, Selasa 19 Juli 2022.
Ia menyebutkan bahwa yang bongkar tersebut dari pihak Reskrim Polres Morowali, tanpa mengetahui apa permasalahannya. Olehnya dalam hal ini Irman selaku kuasa PT BTM sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang melakukan pembongkaran portal, tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.
"Saya sangat menyayangkan pembongkaran portal tersebut, tanpa mengetahui apa masalahnya, jadi tetap saya akan portal ulang, sambil menunggu pihak PT CGG untuk menyelesaikan kesepakatannya," ucapnya.
Baca Juga: Pemda Tojo Una Una Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Makna Tangisan Irjen Ferdy Sambo Dipelukan Irjen Fadli Imran
Baca Juga: Bupati Delis Didepan Tokoh Agama : Berkat Doa, Morowali Utara Tetap Rukun Tenteram dan Damai
"Harusnya pihak kepolisian itu lebih objektif melihat persoalan, bukan malah merugikan sepihak menguntungkan sepihak," tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU Arya Wijaya yang konfirmasi melalui via telfon mengamu pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa-apa.
"Nanti saja saya masih di Polda mau rapat, nanti saya kabarin lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Morowali.***