Warga Gerah, Pemda Poso Lamban Usut Dugaan Asusila Kades Patiwunga

- Rabu, 20 Juli 2022 | 10:15 WIB
Perwakilan warga Desa Patiwunga
Perwakilan warga Desa Patiwunga

METRO SULTENG-Warga masyarakat Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng, meluapkan kegerahannya. Pasalnya hampir satu tahun kasus dugaan perbuatan asusila Kapala Desa Patiwunga Kostandi Toheba lamban diproses Pemda Poso.

Terakhir pada hari Kamis 07 Juli 2022 lalu, kembali digelar pertemuan di ruangan Sekda Poso melibatkan BPD Desa Patiwunga, Camat Poso Pesisir Selatan dan dihadiri oleh Jubir Bupati Poso Yus Amas bersama toko masyarakat Desa Patiwunga untuk menangani dan penyelesaian kasus dugaan asusila Kades Patiwunga.

Hal itu diungkapkan sejumlah tokoh masyarakat Patiwungan yang ikut dalam pertemuan tersebut. Salah satunya tokoh Patiwunga adalah Janji Sancuu.

Menurut Sancuu kepada media, Rabu (20/7) ada beberapa poin tindak lanjut mengungkap kasus dugaan asusila tersebut.

Dari hasil pertemuan itu rencana kerja tindak lanjut penyelesaikan kasus dugaan asusila Kades.

Pertama Sekda memerintahkan BPD untuk mempertanyakan perbuatannya benar atau tidak untuk di buat BAP.

Jubir Bupati Yus Amas menyampaikan kepada BPD untuk melaksanakan fungsi legislasi dan kalau tidak cepat di tangani ini akan mengarah ke pidana

BPD menjawab dan meminta waktu satu dua hari untuk melaksanakan hasil pertemuan tersebut.

Sekda mengatakan bahwa dirinya juga akan mengundang Kades Patiwunga. Diamping menunggu tindakan BPD.

Pada tanggal 9 Juli 2022, BPD telah memanggil Kades Patiwunga untuk pemeriksaan dugaan asusila, ternyata Kades menjawab kepada BPD bahwa perbuatannya tidak benar.

"Berita acara BPD kepada Kadis Pemdes/Sekda telah di bawah camat ke kabupaten sampai hari ini tidak ada tindakan apa apa oleh pemerintah kabupaten,"

"Jadi kami minta kepada Pemda untuk segera menindak lanjuti kasus ini, karena dari pernyataan Kades itu bertanda bahwa pernyataan pihak Sinode GKST tidak benar. Sebab, Sinode siap memberi keterangan," kunci Sancuu.***

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X