METRO SULTENG-- Tersangka Kasus dugaan korupsi Finger Print (absen sidik jari) mantan Sekretaris Dikjar Pemda Donggala, Sulteng, Najamudin Laganing akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polres Donggala, Jum'at (14/7/2022).
Baca Juga: Mangkir, Polres Donggala Layangkan Panggilan ke dua Kadis Ketahanan Pangan Najamudin Laganing
Najamuddin Laganing menjalani pemeriksaan mulai jam 9.00 pagi hingga saat ini msih diruang Tipikor Polres Donggala.
Baca Juga: NCW Desak Aparat Usut Dugaan Mafia Tanah di Morowali Utara
Baca Juga: Damkar Palu Raih Juara Satu di Ajang Skill Competition yang Digelar Damkar Jakarta
Saat dicegat sejumlah awak media, Najamuddin Laganing mengatakan hari ini dan esok, berita ini pasti rame.
“Pasti rame ini lagi ini berita, sebentar saya mau shalat dulu sayang,” kata Najamudin Laganing saat hendak menuju Masjid Polres Donggala.
Hingga pukul 19.00 wita Najamudin laganing masih menjalani pemeriksaan diruang tipikor Polres Donggala.
Sementara itu diluar ruang pemeriksaan Satreskrim, mobil tahanan telah disiapkan untuk tersangka.
Baca Juga: Daftar Pemain Manchester United yang Diturunkan Hadapi Melbourne Victory
Baca Juga: HUT Pemuda GKST, Bupati Poso Ajak Pemuda Kristen Bangun Sumber Daya Unggul
Hingga berita ini diturunkan, Najamuddin Laganing masih dalam pemeriksaan Tipikor Polres Donggala.
Seperti diketahui, pada kasus dugaan korupsi frenger print tahun anggaran 2019 itu, Polres Donggala telah menetapkan dua tersangka, pertama Direktris CV. Kamyabi penyedia barang inisial ET dan mantan Sekretaris Dikjar yang kini duduk menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemda Donggala Najamuding Laganing.***
Laporan : Ahmad Muhsin