METRO SULTENG - Berbagai modus mafia tanah di negeri agraris ini satu persatu mulai terendus oleh Kementerian ATR/BPN RI, yang kini dipimpin mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Gebrakan memberantas mafia tanah tersebut dibuktikan oleh Kementerian ATR/BPN yang berhasil membongkar mafia tanah dan menangkap kepala BPN Kota Palembang terkait jaringan mafia tanah, termasuk menangkap 4 Pegawai BPN Jakarta dan Bekasi terkait mafia tanah.
Menyikapi hal tersebut LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) melalui Direktur Eksekutif Anwar Hakim mencium adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Bus 567 yang Tayang di Trans TV Malam Ini
Baca Juga: PT RUJ Akhirnya Setujui Tuntutan Warga Nambo Morowali, Pembayaran Sewa Jety Akan Direalisasikan
"Salah satu contoh SKT yang diterbitkan pemerintah Desa, bunyi SKT yang juga diduga diterbitkan pada lahan APL yang telah terbit sertifikatnya," kata Anwar Hakim melalui Whatshap, Jumat (15/7/2022).
Tak hanya itu, Anwar menyebut, sedangkan lahan tersebut tidak pernah sama sekali di olah yang bersangkutan, bahkan tidak diketahui letak lokasinya, maka patut diduga pemerintah Desa dalam hal oknum kepala Desa disinyalir telah memanipulasi data.
Ironisnya lagi, pihak BPN di tengarai dengan mudah menerbitkan sertifikat tanpa memeriksa dengan teliti semua berkas bahkan NCW menduga oknum pegawai BPN turun diperbantukan saat pengukuran dan penentuan titik koordinat lahan.
Baca Juga: Polwan di Polres Sigi Digembleng Cara Hadapi Massa Biar Lebih Siap
Baca Juga: Kepala Kantor BPN Kota Palembang Ditangkap Terkait Jaringan Mafia Tanah
"Kami menduga semua lahan APL di Desa Korowou masuk kedalam lingkar tambang, dari sinilah NCW mensinyalir terjadinya kongkalikong yang merugikan masyarakat, yang telah mencederai UU Pokok Agraria," tandas Anwar Hakim.
Untuk itu NCW berharap dugaan kongkalikong mafia tanah di Morowali Utara sudah saatnya di bongkar, agar lahan-lahan yang masuk lokasi tambang ore/nickel, tidak lagi di kuasai para makelar tanah atau mafia tanah, yang merugikan negara dan masyarakat.
"Bahkan kami menduga ada oknum tertentu ikut bermain demi mendapatkan sertifikat di lahan yang akan di kelola oleh perusahaan tambang, demi mendapatkan ganti rugi. Olehnya itu, NCW minta Kapolda turun tangan melakukan Investigasi atas dugaan maraknya mafia tanah di Morowali Utara," tandas Anwar Hakim.***