Kapolres Buol Minta Kerjasama Pemda Buol, Tolitoli dan Pemprov Tertibkan PETI

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 18:05 WIB
Penertiban PETI oleh Polres Buol di sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)
Penertiban PETI oleh Polres Buol di sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)

METRO SULTENG, Buol-Baru dua pekan menjabat, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana memimpin langsung penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) yang berada di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulteng.

Baca Juga: Polres Buol Sikat Aktivitas PETI di Sungai Tabong

AKBP Handri menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Buol - Toli Toli, dimana satu-satunya akses masuk melalui wilayah Toli-Toli.

Baca Juga: Ubrak abrik PETI di Buol, Para Pelaku Kabur, Polisi Temukan 6 Eksavator

"Ini perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait, baik tingkat provinsi maupun Kabupaten, baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk Tim Gabungan, dan Posko Terpadu untuk melakukan Pengawasan secara kontinyu," ujar
AKBP Handri, Selasa (12/7).

Baca Juga: Alm Eril Sudah Berhaji Melalui Ridwan Kamil

"Pemda dan dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan maupun dinas kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi, dimana ini merupakan operasi kedua kalinya yang dilakukan oleh Polres Buol," tambah Kapolres.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Persiapan Pulang, Barang Bawaan Dibatasi

"Kepada seluruh Personel Polres Buol yang telah melaksanakan tugas mulia ini serta pihak yang turut serta membantu saya ucapkan terima kasih walaupun Hari raya Idul Adha tahun ini kita berada di tengah hutan untuk melaksanakan tugas, semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua dan tetap semangat," tutup mantan Danyon B Brimobda Polda Kaltim.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X