METRO SULTENG, Buol-Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana memimpin langsung penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) yang berada di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulteng.
Baca Juga: Kronologi Aksi Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Menewaskan Satu Polisi
Setelah menerima perintah Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi disela sela mengikuti Wasrik Itwasum Mabes Polri di Polda Sulteng pada Jum'at (08/07/22), Tim yang dipimpin Kapolres Buol langsung menuju kawasan hutan lindung Sungai Tabong.
Baca Juga: Alm Eril Sudah Berhaji Melalui Ridwan Kamil
Tim yang terdiri dari gabungan Satfung Reskrim, Samapta, Intelkam, Humas serta melibatkan Tokoh Pemuda Buol Yunus Mentemas, bersama beberapa pemuda Buol yang tiba dikawasan Sungai Tabong pada Sabtu pagi, (09/07/22) melakukan Penertiban dan Penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan dan Kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Sambut Baik Tema dan Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2022
Tim yang melaksanakan tugas selama 3 hari ini berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal, serta pengrusakan hutan. Dimana sehari sebelum Idul Adha ini melakukan penyisiran terhadap para pelaku tambang emas tanpa ijin, berhasil menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal yang sudah dirusak serta menemukan 5 unit alat berat jenis ekskavator dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang emas.***