Ubrak abrik PETI di Buol, Para Pelaku Kabur, Polisi Temukan 6 Eksavator

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 17:30 WIB
6 eksavator yang disita Polres Buol dilokasi PETI sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)
6 eksavator yang disita Polres Buol dilokasi PETI sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)

METRO SULTENG, Buol-Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana memimpin langsung penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) yang berada di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulteng.

Baca Juga: Polres Buol Sikat Aktivitas PETI di Sungai Tabong

Dari hasil penertiban itu polisi melalukan olah TKP terhadap hasil temuan tersebut. Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti sebagai berikut.

2 unit Eksavator merk Sany SY215C
1 Unit Eksavator Kobelco SK200
2 (Dua) Unit Eksavator merk Hitachi PC 210F
1 unit dalam keadaan rusak
5 Lembar Karpet
2 Unit mesin Generator
4 Unit mesin Alkon
3 buah Pipa keong
3 (Buah Pipa
2 Buah Terpal
15 Buah Jerigen serta perlengkapan pakaian dan memasak.

"Pada hari ini Selasa (12/07/22) dilakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator, 1 (unit) tidak bisa dijalankan, sehingga diamankan beberapa sparepart utamanya serta 4 unit kondisi alat aktif dan dapat dioperasikan, sehingga dilakukan evakuasi ke Polres Buol melalui jalur darat melalui Toli-Toli menuju Kabupaten Buol".

Baca Juga: Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak 2022 Dilaksanakan Selama 5 Hari di Hotel Estrella Luwuk

"Barang bukti alat berat eksavator yang ditemukan di Sungai Tabong selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut, saat ini keempat Eksavator dalam perjalanan dengan pengawalan serta pengamanan Personel yang terlibat operasi," terang Kapolres AKBP Handri Wira Suriyana.***

 



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X