METRO SULTENG- Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020-2023 yang saat ini dibidik Kejaksaan Negeri Cabang Tompe, mulai mencuat.
Dugaan penyalahgunaan yang menjadi perbincangan masyarakat Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala adalah pengelolaan dua mata anggaran DD dan ADD tahap II tahun 2020, tahap I 2021 hingga penggelolaan tahun 2023.
Baca Juga: Kacabjari Tompe Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Marana Anggaran 2020-2023
Dari hasil penulusuran tim liputan dan berdasarkan fakta di lapangan, sejumlah pekerjaan yang bersumber dari dua mata anggaran tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Informasi yang dihimpun media ini, dua mata anggaran DD dan ADD tahap II Desa Marana telah dibobol sebanyak tiga kali pada tahun 2020. Yakni di bulan Agustus dan September.
Baca Juga: Kacabjari Tompe Tetapkan Eks Kades Masaingi dan Dua Kaur Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp1,3 Miliar
Uang ratusan juta itu kemudian disinyalir dibagi-bagi secara berjamaah mulai dari desa, kecamatan hingga ke oknum pejabat Pemda Donggala.
Kades Marana Lutfin,Sos yang dikonfirmasi menjelaskan, Dana Desa Marana yang di bobol tersebut, diperuntukan kepada penanganan covid 19, BLT, Padat Karya Tunai termasuk gaji aparat dan perangkat desa.
Baca Juga: Pangdam XIV/Hasanuddin Terkesan dengan Praktik Pertambangan PT Vale
"Dulu saya sudah menyurat kepada Inspektorat Donggala, untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) terkait penarikan dana ini tapi malah saya yang Diriksus," kata Lutfin.
Setelah dilantik sebagai Kades definitif priode ke 2 pada 29 Juli 2020, dua mata anggaran yakni ADD dan DD Desa Marana telah dibobol oleh Pejabat Sementara Serlin S Lasadja pada tahap II tanggal 10 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan tanggal 11 senilai Rp169 juta serta pada bulan September 2020 sekitar Rp193 juta lebih.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan UMKM, PT IMIP Latih Warga Bahodopi Olah Stainless Steel Sasar Pasar Luar Negeri
Hal ini dibuktikan dengan adanya rekening koran serta temuan dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPPK) Sulteng, terkait penarikan dana desa tersebut.
"Jadi total dana desa yang di bobol itu sebanyak Rp400 juta lebih setelah saya dilantik," terang Lutfin.
Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Fuell Fllow Terbaru Sebagai Pionir Teknologi Kendaraan Modern