Kacabjari Tompe Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Marana Anggaran 2020-2023

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 12:26 WIB
Kacapjari Tompe Hakmianto,SH,MH bersama Tim Penyidik Usai Berkunjung Dikejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kacapjari Tompe Hakmianto,SH,MH bersama Tim Penyidik Usai Berkunjung Dikejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

METRO SULTENG- Pasca Penahanan mantan Kepala Desa Masaingi dan dua orang Kaurnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tompe, Donggala, kembali membidik pengelolaan dana desa Marana tahun 2020-2023.

Hal itu disampaikan Kacabjari Tompe Hakmianto usai menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Masaingi tahun anggaran 2016 -2021.

Baca Juga: Kacabjari Tompe Tetapkan Eks Kades Masaingi dan Dua Kaur Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp1,3 Miliar

Menurut Hakmianto, pihaknya telah berkomitmen untuk mengungkap dan mengadili tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, memberikan efek jera bagi pelaku, serta menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi yang merajalela.

"Kalau desa Marana sementara dalam proses lidik dan kami sudah turun mengecek langsung berdasarkan laporan masyarakat," katanya, Rabu (2/8).

Baca Juga: Sosok Darmin, Cakades Lasampi Dimata Warga, Pernah Mengamuk di Masjid Karena Selisih Faham

Hakmianto menambahkan, Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Marana tahun 2020-2023, sangat menarik diungkap karena diduga melibatkan banyak orang.

Selain itu kata Hikmianto, semua informasi yang diterima akan diperlakukan secara rahasia dan akan menjadi bahan penting dalam proses pengungkapan kejahatan korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

"Salah satunya lapangan sepak bola Marana dari beberapa aitem pekerjaan yang kami sudah cek langsung," terangnya.

Baca Juga: PLTA Lobu Dolom di Kabupaten Banggai Segera Dibangun

Perlu di ketahui, pengelolaan dana desa Marana diduga bermasalah sejak tahun 2020-2023. Olehnya itu masyarakat diminta untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam memberantas korupsi serta melaporkan adanya jika mengetahui ada indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran di wilayah hukum Kejaksaan Cabang Tompe.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X