Dua Tahun Berlalu tanpa Niat Baik, Dugaan Penipuan Terkait Pelantikan Gubernur Dilapor ke Polisi

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 08:55 WIB
Ishak Adam, kuasa hukum pelapor. (Foto: Ist).
Ishak Adam, kuasa hukum pelapor. (Foto: Ist).

"Awalnya mereka bilang, ada ini pagu Rp1 miliar. Tapi kemudian berubah lagi. Tidak jadi pagu Rp1 miliar, yang ada hanya pekerjaan penunjukan langsung (PL). Ada beberapa paket PL," ungkap Ishak menirukan janji manis dari terlapor dan rekan-rekannya.

Hingga dua tahun berlalu, tapi tak kunjung ada niat baik dari terlapor maupun tim Gubernur yang menerima uang untuk bertanggung jawab. Bahkan mereka justru susah dihubungi. Sempat terjadi loss contact.

Pelapor pun melalui pengacaranya Ishak Adam, melayangkan somasi hukum kepada Agus Salim. Supaya uang Rp100 juta dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab. Tapi apa, somasi juga ternyata tidak mempan.

Baca Juga: Komisioner KPU Sulteng Periode 2023-2028: Wajah Lama yang Tak Lagi Surprise

"Pihak Agus Salim sempat berkomunikasi dengan kami. Atas nama Razak, mengaku sebagai kakak-nya Agus Salim. Mereka sampaikan akan diganti uang Rp100 juta tersebut. Kami tunggu-tunggu tidak ada juga. Kami pun memilih melapor ke polisi," ujar Ishak Adam.

Laporan klien Ishak Adam tersebut kini telah diproses Ditreskrimum Polda Sulteng. Diharapkan kepada para pihak terkait untuk kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Selain kooperatif, mereka juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Ishak Adam. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X