METRO SULTENG - Seorang pria bernama Agus Salim alias Aim, dilaporkan ke Polda Sulteng oleh salah seorang klien Ishak Adam SH, MH. Pria tersebut dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Sulteng Pemilu 2024 Sebanyak Dua Juta Lebih Pemilih
Laporan polisi klien Ishak Adam berinisial Bn, tertanggal 28 April 2023 dengan nomor polisi: LP/B/90/IV/2023/SKPT/POLDA SULAWESI TENGAH. Laporan tersebut saat ini sudah tahap penyelidikan.
Menurut Ishak Adam, terlapor dan pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng. Sementara beberapa saksi terkait laporan tersebut juga telah dilayangkan surat panggilan.
"Klien saya sebagai pelapor sudah pernah diperiksa. Begitupun terlapor. Untuk saksi-saksi, ada yang dipanggil tapi belum datang. Akan dipanggil lagi," ujar Ishak Adam, salah satu pengacara kondang ini akhir pekan lalu (8/7/2023) di Palu.
Ishak Adam menceritakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada bulan Maret 2021. Saat itu kliennya Bn dihubungi terlapor Agus Salim.
Agus Salim menyampaikan bahwa tim Gubernur Sulteng terpilih butuh suntikan dana untuk persiapan pelantikan. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp300 juta. Sebagai kompensasinya, ada pekerjaan proyek yang akan dikerjasamakan.
Baca Juga: Penanganan Kasus Korupsi Miliaran Rupiah Mandek, KRAK Demo Polda Sulteng
"Klien saya hanya menyanggupi Rp100 juta. Karena posisi keuangan saat itu belum stabil. Agus Salim pun setuju. Tidak apa-apa kalau hanya Rp100 juta," cerita Ishak Adam.
Singkat cerita, datanglah Agus Salim menemui Bn di kantornya. Kemudian, uang Rp100 juta mereka antarkan kepada dua orang rekan Agus Salim yang diduga tim Gubernur Sulteng terpilih. Keduanya berinisial Tf dan Lk.
Uang Rp100 juta diserahkan di salah satu rumah dekat lapangan Vatulemo Palu. Yang menerima lelaki Tf dan Lk.
Baca Juga: Malu Kembalikan Lutfin Sebagai Kades Marana, Bupati Donggala Pilih Mundur Jadi Caleg
"Yang antar Bn dan Agus Salim. Atas permintaan Agus Salim, uang Rp100 juta diserahkan dan diterima Tf dan Lk. Keduanya mengaku tim Gubernur Sulteng terpilih," jelas pengacara yang juga mantan Ketua KPU Tojo Unauna tersebut.
Namun sayang seribu sayang. Pasca penyerahan uang Rp100 juta, komitmen dan janji dari Agus Salim maupun Tf dan Lk, tak kunjung terwujud. Pekerjaan proyek yang akan dikerjasamakan tidak jelas batang hidungnya.
Baca Juga: Desa Penduduk Terbesar di Kabupaten Sigi ini, Terima 8 Ekor Hewan Kurban dari Partai NasDem