METRO SULTENG - Tidak ada yang surprise dengan komposisi komisioner KPU Sulawesi Tengah periode 2023-2028 yang baru saja ditetapkan dan diumumkan KPU RI.
Dari lima nama yang sudah "ketok palu", sebenarnya mereka bukanlah orang baru sebagai penyelenggara Pemilu di provinsi berjuluk negeri seribu megalith ini.
Baca Juga: 5 Komisioner KPU Sulteng Ditetapkan, 1 Incumbent Lolos
Betapa tidak, dari lima nama yang ditetapkan sebagai komisioner, boleh dibilang hanya representasi dari dua lembaga: KPU dan Bawaslu. Warnanya dua itu saja. Sedangkan warna lain, tak lolos alias belum beruntung.

Baca Juga: Partai Gelora Protes KPU Tojo Una Una Yang Tidak Meloloskan Bacalegnya Ikut Pileg 2024
Kelima komisioner KPU Sulteng tersebut masing-masing: Christian Adiputra Oruwo, Darmiati, Dirwansyah Putra, Nisbah, dan Risvirenol.
Wajah-wajah 5 komisioner KPU Sulteng tersebut sudah sering nongol di media-media. Baik Tv, koran, maupun media online. Calon incumbent legislatif yang kembali mencalonkan, kemingkinan besar kenal dengan kelimanya.
Sebab, kurun 5 tahun terakhir, mereka berlima sudah berkiprah dan malang melintang di lembaga penyelenggara Pemilu di daerah ini.
Ada yang berkiprah di tingkat provinsi, ada yang dari tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sulteng. Meski demikian, masa tugas mereka di jabatan lamanya kini sudah di penghujung. Setelah itu purna tugas.
Baca Juga: Daftar di KPU, ART Pendaftar ke-2 Menuju Dua Periode
Berikut ulasan singkat kelima komisioner KPU Sulteng 2023--2028 yang baru saja ditetapkan oleh KPU RI:
1. Christian Adiputra Oruwo
Saat ini Christian masih tercatat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng. Ia bertugas di Bawaslu Poso untuk masa jabatan 2018-2023. Jika tidak ada aral melintang, ia akan purna tugas bulan Agustus 2023.
2. Darmiati
Ketika mengikuti seleksi calon komisioner hingga saat ini, Darmiati masih merupakan anggota Bawaslu Provinsi Sulteng periode 2018-2023.
Karirnya di Bawaslu tinggal menghitung bulan. Setelah itu masa pengabdiannya berakhir. Ia menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.